

inNalar.com- Menjabat sebagai Bupati Bandung ke-25 Dadang Supriatna ternyata lebih dahulu melaporkan harta kekayaanya kepada KPK.
Dadang Supriatna dilantik pada hari Senin, tanggal 26 April 2021 kemarin, yang uniknya saat beliau terpilih, ia minta pemerintah untuk segera melantiknya.
Tapi bukan tanpa alasan ya, Dadang Supriatna mengungkapkan bahwasanya ia meminta seperti itu karena terjadi kekosongan jabatan disana.
Baca Juga: Ini Daftar 6 Mobil Mewah Milik Bupati Bandung Dadang Supriatna, Harta Kekayaannya Bikin Ngiler
Saat ini Dadang Supriatna menjabat sebagai Bupati Bandung berpasangan dengan wakilnya yaitu Sahrul Gunawan.
Dalam meniti karirnya, Dadang Supriatna awalnya merupakan seorang suplier bahan bangunan, ia menekuni pekerjaan itu sejak tahun 1998.
Dan awal ia menggeluti dunia politik, Dadang Supriatna awalnya mengikuti organisasi Karang Taruna di desanya yaitu Desa Tegalluar, Bojongsoang, Bandung.
Baca Juga: Inilah Deretan Program Utama RKPD 2024 Yang Diusung Oleh Bupati Bekasi
Dan sampai akhirnya ia dipercaya untuk mengemban amanah sebagai Kepala Desa Tegalluar, Bojongsoang, Bandung itu.
Dan dari sinilah karier Dadang Supriatna berkembang pesat,hingga akhirnya ia mulai dikenal di DPRD Provinsi Jawa Barat.
Saat Dadang Supriatna terpilih menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, ia telah menawarkan diri untuk mencalonkannya menjadi Bupati Bandung.
Baca Juga: Begini Cara Memilih Serum Yang Tepat Buat Kulit Wajah yang Kering
Dan dari sinilah akhirnya pencalonan Dadang Supriatna itu didukung oleh fraksi Partai Golkar di Kabupaten Bandung.
Saat masa pencalonannya menjadi Bupati Bandung, Dadang Supriatna ini awalnya terbuka sekali mengenai harta kekayaannya.
Harta kekayaan dari Dadang Supriatna awalnya sejumlah Rp8.924.950.000,00, mengenai ini telah tercatat di laman lhkpn.kpk.go.id. pada tahun 2020 lalu.
Pada masa jabatannya ini, Dadang telah melaporkan kepada KPK mengenai harta kekayaannya, namun hal itu terakhir dilaporkan pada tahun 2021.
Laporan pada tahun 2021 tersebut tidak beda jauh dengan laporan tahun 2020 kemarin.
Total harta kekayaan dari Dadang Supriatna tercatat sebesar Rp. 8.884.850.872.
Jumlah itu terdiri dari berbagai aset, mulai dari tanah, bangunan, alat transportasi pribadi, mesin ekskavator, harta bergerak lain, dan juga kas.
Yang menjadi pusat perhatiaan adalah Dadang Supriatna memiliki dua pasang mesin ekskavator yang jika ditaksir senilai 1 milyar.
***(Siti Melani Hari Rahmawati)