Harta Kekayaan Miliaran, Inspektorat Jakarta Timur Ahmad Dasuki Rupanya Terlilit Hutang Hingga Rp 400 Juta!

inNalar.com – Kembali lagi dengan pembahasan seputar harta kekayaan pejabat Pemkot Jakarta Timur yang mencapai angka miliaran rupiah, kali ini adalah Inspektorat Ahmad Dasuki.

Ahmad Dasuki sendiri adalah pejabat yang bekerja di unit kerja Inspektorat sebagai Inspektur Pembantu Bidang IV wilayah Jakarta Timur.

Inspektorat Pembantu di wilayah Jakarta Timur tersebut memiliki harta kekayaan dengan nominal yang tidak sedikit, pasalnya totalnya mencapai angka miliaran rupiah.

Baca Juga: Menu Spesial Idul Adha 2023: Resep Spicy Korean Beef, Berikut Langkah Pembuatannya!!!

Menurut catatan yang dilaporkan secara rutin melalui laman e-lhkpn, Ahmad Dasuki memiliki harta kekayaan yang berasal dari motor Honda Vario 100 tahun 2016 dengan harga Rp 8 Juta.

Motor Honda Vario 100 tersebut merupakan hasilnya sendiri. Kemudian ada mobil Toyota Rush tahun 2018 yang memiliki harga Rp 220 Juta dan merupakan hasil sendiri.

Ahmad Dasuki memiliki 3 wilayah tanah dan bangunan yang berada di Jakarta Timur dengan luas dan nominal yang berbeda-beda.

Baca Juga: Daftar Prodi Favorit Di UPN Yogyakarta 2023, Tidak Hanya Teknik, Manajemen Juga Bisa Jadi Pilihan Menarik

Tanah dan bangunan yang pertama adalah hasil warisan dan memiliki luas 70 m2/60 m2 dengan harga yang mencapai angka Rp 450 Juta.

Tanah dan bangunan yang kedua juga merupakan hasil warisan dengan luas 75 m2/50 m2 dengan nilai yang mencapai angka Rp 525 Juta.

Kemudian tanah dan bangunan yang terakhir adalah hasil hibah tanpa akta dengan luas 200 m2/75 m2, tanah dan bangunan tersebut bernilai Rp 600 Juta.

Baca Juga: Benarkah Tama Tazia Selingkuhan Achmad Herlambang Sudah Punya Anak? Begini Curhatan Hanum Mega

Sehingga harta kekayaan milik Ahmad Dasuki yang berasal dari tanah dan bangunan saja sudah hampir mencapai angka Rp 1,6 Miliar.

Harta kekayaan milik Ahmad Dasuki juga ada yang berasal dari harta bergerak lainnya sebesar Rp 18 Juta, berasal dari kas dan sejenisnya hampir sebesar Rp 16 Juta, serta harta-harta lainnya sebesar Rp 15 Juta.

Namun dalam catatan yang berada di laman e-lhkpn tersebut, tertulis bahwa Ahmad Dasuki memiliki hutang dengan nominal sekitar Rp 400 Juta.

Tidak ada penjelasan secara rinci dan detail mengenai hutang yang dimiliki oleh Inspektorat UKPD Jakarta Timur tersebut.

Total harta kekayaan milik Ahmad Dasuki secara keseluruhan dan sudah dikurangi dengan hutang adalah hampir mencapai angka Rp 1,5 Miliar.

Harta kekayaan dengan nominal sekian merupakan nominal rata-rata yang dimiliki oleh pejabat di UKPD wilayah Jakarta Timur.***(Rohma Roifatunnisa’)

Rekomendasi