Harta Kekayaan Capai Rp 4 Miliar, Ini Kronologi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Terjaring OTT KPK


inNalar.com
– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu pada Sabtu (23/11) malam.

Dalam OTT tersebut, sebanyak tujuh orang diamankan, termasuk Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Minggu pagi.

Baca Juga: Di sejumlah Daerah Pegawai PPPK Belum Terima Gaji Jelang Akhir Tahun, Kenapa?

“Saya baru mendapat laporan dari staf terkait penindakan di Bengkulu. Ada tujuh orang yang diamankan,” ujarnya, dikutip inNalar.com dari ANTARA (24/11/2024).

Meski demikian, Alex belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai kasus ini, seraya berjanji detail operasi akan diungkapkan pada sore hari.

Sebelum pengumuman resmi KPK, tim penyidik telah terlihat melakukan penyidikan di Mapolresta Bengkulu. Kombes Pol. Deddy Nata, Kapolresta Bengkulu, mengonfirmasi bahwa pihaknya memfasilitasi pengamanan, namun tidak terlibat langsung dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga: Jadi Buronan, ICC Resmi Rilis Surat Perintah Penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu

“Kami hanya bertugas mengamankan kegiatan. Detailnya belum kami ketahui. Mohon rekan-rekan wartawan bersabar hingga ada informasi resmi,” ungkap Deddy di Bengkulu pada Sabtu malam.

Menurut pantauan di lokasi, Rohidin Mersyah tiba di Mapolresta Bengkulu sekitar pukul 22.50 WIB.

Ia datang menggunakan tiga mobil milik KPK dan disebut menjadi pihak terakhir yang tiba di lokasi pemeriksaan. Kombes Deddy turut membenarkan hal ini.

Baca Juga: Kejar Impian Menjadi PPPK? Ini yang Harus Anda Ketahui Tentang Ketentuan Batas Usia

“Betul, Rohidin masuk ke Mapolresta. Kita tunggu saja informasi lebih lanjut dari KPK,” katanya.

Sebagai Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah telah melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Berdasarkan laporan yang diunggah pada 21 Maret 2024 untuk periode 2023, kekayaan Rohidin tercatat mencapai Rp 4,1 miliar.

Berikut rincian harta kekayaan Rohidin Mersyah:

Tanah dan Bangunan

– Lima bidang tanah dan bangunan di Bengkulu, dengan total nilai Rp 2,6 miliar.

Alat Transportasi

– Motor Honda (2018),

– Mobil Toyota Harrier (2010),

– Motor Honda (2013).

– Total nilai kendaraan mencapai Rp 279 juta.

Harta Bergerak Lainnya

= Perabotan dan barang berharga lainnya senilai Rp 265 juta.

Kas dan Setara Kas

– Saldo di rekening bank dan aset tunai senilai Rp 956 juta.

Laporan ini menunjukkan transparansi harta Rohidin sebagai pejabat publik, meskipun kini ia harus menghadapi dugaan pelanggaran hukum yang menyeretnya ke OTT KPK.

 

Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Rohidin Mersyah.

Namun, KPK dikenal intensif menyelidiki kasus dugaan suap dan gratifikasi di kalangan pejabat daerah. Penangkapan ini menambah daftar panjang kepala daerah yang berurusan dengan hukum akibat praktik korupsi.

Alexander Marwata memastikan, KPK akan segera mengumumkan perkembangan kasus.

“Kami sedang menyiapkan informasi detail untuk dipublikasikan. Mohon masyarakat menunggu,” tambahnya.

Rekomendasi