

inNalar.com – Penyembelihan hewan kurban diharamkan dihalaman masjid tidak hanya itu pemakaian alat-alat wakaf masjid haram untuk kepengurusan, pengelolaan hewan qurban.
Penggunaan air masjid haram untuk pengelolaan hewan kurban, masjid hanya untuk kemaslahatan sholat dan bukan untuk pengelolaan hewan kurban.
Peralatan di masjid misalnya nampan, pisau dan sesuatu barang yang berhubungan langsung dengan masjid tidak diperbolehkan untuk pengelolaaan kurban.
Baca Juga: dr Zaidul Akbar Beberkan Bahayanya Wanita Mengonsumsi Makanan Berikut, Bisa Berakibat Fatal
Kcuali jika panitia pengelola hewan kurban yang ingin membersihkan tangannya bekas darah dari penyembelihan hewan kurban diperbolehkan.
Hukum menggunakan kas masjid untuk operasional melakukan penyembelihan hewan kurban, uanh yang diinfakkan untuk masjid statusnya adalah uang wakaf untuk masjid.
Sementara takmir sebagai penerima wakaf merupakan nadzir wakaf (pengelola wakaf), mengingat uang tersebut ditujukan untuk masjid.
Baca Juga: Inilah Amalan Sunnah di Hari Raya Idul Adha dan Hari Tasyrik yang Bisa Mempererat Tali Silaturahmi
Maka tidak diperbolehkan untuk menggunaknnya sebagai operasional untuk pengelolaan hewan kurban.
Selain kepentingan masjid maka uang yang diinfakkan untuk masjid tidak boleh dipinjamkan untuk orang lain.
Adapun sunnah menyembelih hewan kurban antara lain: Hadapkan hewan ke arah kiblat, 2Tunjukkan untuk siapa hewan kurban tersebut untuk satu keluarga atau perorangan.
Baca Juga: Seriusan Keriput Bisa Hilang Dalam 5 Menit, Lakukan dengan Treatment Pijat Wajah Ini Secara Rutin
Ketika menyembelih hewan kurabn diwajibkan membaca bismillah, setelah menyembelih hewan kuraban hewan tersebut dihadapkan kearah kiblat.
Hewan yang akan dikurbankan memiliki ciri-ciri dan persyaratan yaitu; buta, sakit parah, pincang, sangat kurus tidak berlemak dan memiliki daging.
Tidak ada satu amalan apapun pada hari-hari nahar, hari-hari penyembelihan, hari-hari idul adha yyang lebih tinggi nilainya disisi Allah SWT.
Amalan yang terbesar pada hari itu adalah hari raya idul adha ketika melakukan penyembelihan.
Setiap bulu dari hewan yang dipotong termasuk hasanah kebaikan disisi Allah SWT setiap hewan yang dikurbankan akan memberatkan timbanagan amal saleh.
Maka semakin seseorang berkurban maka akan semakin banyak juga hasanah yang akan didapatkannya. (Faizzatun Nazira)