

inNalar.com– Hari Ibu Nasional 2022 jatuh pada Kamis 22 Desember 2022 dan mengusung tema “Perempuan Berdaya dan Sehat, Indonesia Bangkit”.
Hari Ibu Nasional menjadi salah satu hari nasional yang diperingati setiap tahun.
Dilansir inNalar.com dari laman resmi dpppa.acehprov.go.id, tujuan peringatan Hari Ibu Nasional yang dirayakan setiap tahunnya adalah sebagai bentuk apresiasi atas perjuangan para perempuan Indonesia dari waktu ke waktu.
Ketika menengok ke masa lalu, tepatnya pada Kongres Perempuan I di tahun 1928, momen itulah yang menandai tonggak perjuangan perempuan Indonesia.
Perempuan mengambil peran di setiap lini pembangunan di Indonesia, dan mengisi ruang-ruang kontribusi dalam merebut kemerdekaan.
Tak cukup sampai di situ, perempuan juga menyuarakan berbagai permasalahan dan turut mencari serta menjadi solusi untuk mengantar Indonesia di titik sekarang.
Tema “Perempuan Berdaya dan Sehat, Indonesia Bangkit” ini diharapkan dapat membuat posisi perempuan lebih diperhatikan.
Perempuan patut diberdayakan melalui program-program tertentu sehingga perempuan Indonesia memiliki kualitas yang unggul dan mampu bersaing di ranah global.
Kesehatan perempuan juga tak boleh luput dari perhatian, mengingat peran besar mereka yang melahirkan calon pemimpin bangsa di masa depan.
Hari Ibu Nasional semoga bisa menjadi momentum kebangkitan perempuan agar mereka dapat berkontribusi dalam pembangunan negara.
Dilansir inNalar.com dari laman resmi bpmpriau.kemdikbud.go.id, sejarah perjuangan perempuan sudah dimulai sejak tahun 1912 melalui organisasi perempuan.
Nama-nama besar seperti M. Christina Tiahahu, Cut Nyak Dien, Cut Meutiah, Raden Ajeng Kartini, Walanda Maramis, Dewi Sartika, Nyai Ahmad Dahlan, dan Rangkayo Rasuna Said.
Mereka telah merintis organisasi perempuan melalui gerakan-gerakan perjuangan.
Kemudian pada Kongres Perempuan Indonesia I yang menjadi agenda utama adalah mengenai persatuan perempuan Nusantara, dan peranan perempuan dalam perjuangan kemerdekaan.
Selain itu yang menjadi fokus kongres tersebut ialah peranan perempuan dalam berbagai aspek pembangunan bangsa, perbaikan gizi dan kesehatan bagi ibu dan balita, pernikahan usia dini bagi perempuan, dan lain sebagainya.
Berlanjut pada Juli 1935 dilaksanakan Kongres Perempuan Indonesia II, dalam konggres ini dibentuk BPBH (Badan Pemberantasan Buta Huruf) dan menentang perlakuan tidak wajar atas buruh wanita perusahaan batik di Lasem, Rembang.
Penetapan peringatan Hari Ibu Nasional pada tanggal 22 Desember diputuskan dalam Kongres Perempuan Indonesia III pada tahun 1938.
Secara resmi tanggal 22 Desember ditetapkan sebagai Hari Ibu Nasional yaitu melalui Dekrit Presiden No.316 tahun 1959 yang dikeluarkan oleh Presiden Soekarno.***