

inNalar.com Semakin dekatnya menuju hari raya idul adha masyarakat yang beragama islam berbondong bondong ikut merayakannya.
Untuk persiapan hari raya idul adha tentunya harus membeli hewan kurban, pada momen ini umat muslim mencari mencari harga kambing dan sapi yang akan digunakan untuk berkurban.
Di pasar penjual kambing dan sapi menjual berbagai macam kambing dan sapi begitu juga dengan pematokan harganya.
Baca Juga: Kenapa Banyak Pejabat di Indonesia Korupsi? Ternyata Ini Faktor Pemicunya
Dikatahui bahwa sekarang harga kambing mulai dari Rp. 3.5 juta -8 juta untuk jenis kambing tergantung bobotnya juga.
untuk hewan sapi para penjual mematok dengan harga mulai dari 21 juta-60 juta tergantung sapi yang dipilih oleh para pembeli.
Harga yang dipatok pada sapi tergantung dari bobotnya, jenisnya. Dari adanya lonjakan harga pada hari raya tidak membuat sepi pembeli.
Baca Juga: Berapa Usia Minimal Anak Perempuan Alami Haid? Ini Penjelasan Logis Menurut Ning Sheila Lirboyo
Masih banyaknya orang yang membeli dan mencari hewan kurban meskipun harganya yang naik tetapi harga yang naik masih tergolong stabil.
Saat mendekati hari raya idul adha tidak hanya sapi dan kamping saja yang naik bahan pokok juga diketahui ikut naik.
Bahan pokok yang naik dipasaran membuat para ibu rumah tangga merasa terbebani dengan adanya lonjakan harga.
Baca Juga: Jeremie Frimpong Jadi Perebutan Manchester United dan Bayern Munchen, Se-Jago Apa Sih Doi?
Tidak hanya para pembeli yang merasa terbebani tapi para pedagang bahan pokok juga ikut mendapatkan keuntungan yang sedikit.
Meskipun bahan-bahan pokok naik tidak membuat para ibu-ibu rumah tangga tidak membeli bahan tersebut.
Mereka masih membeli kebutuhan pokok mereka untuk memasak, berjualan, karena bagaimanapun mereka akan tetap membeli.
Tidak hanya itu saja yang naik tetapi penjual pisau juga ikut menaikkan harga jual pisau mereka.
Yang ditunggu saat berkurban adalah kebersamaan bersama dengan orang-orang terdekat dan melakukan bakaran daging.
Kurban bagi orang yang mampu secara finansial disunnahkan untuk membeli hewan kurban sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT. (Faizzatun Nazira)