Hanya Disokong Dana Rp214 Miliar, Landasan Pesawat di Pekanbaru Seluas 321 ha Ini Dipugar Angkasa Pura Jadi Bandara Berstandar Global

inNalar.com – Guna menyambut Pekan Olahraga Nasional XVII pada tahun 2012 lalu, pemerintah Provinsi Riau bersama PT Angkasa Pura bekerjasama kembangkan bandara lawas di Pekanbaru.

Tujuannya, agar nantinya landasan pesawat peninggalan kolonial di Pekanbaru tersebut, mampu menampung pesawat yang berbadan lebih besar.

Diketahui, PT Angkasa Pura II (Persero) harus merogoh dananya sebesar Rp214 miliar untuk pengembangan bandara tersebut.

Baca Juga: Total Produksi Batu Bara Mencapai 56,2 Juta Ton, Segini Jumlah Aset dan Pendapatan PT Bumi Resources, Merosot dari Tahun 2022?

Pengembangan bandara ini dilakukan dari tahun 2011 hingga akhirnya selesai pada tahun 2012.

Berdasarkan informasi yang dikutip dari laman resmi dephub.go.id, pengembangan bandara meliputi bagian terminal saja.

Pada tahun 2012 tersebut, terminal bandara dikembangkan dari yang awalnya seluas 16.700 meter persegi menjadi kurang lebih 88.221 meter persegi.

Baca Juga: Gelontorkan Investasi Rp1,2 Triliun dari Capex, PT Timah Bangun Smelter Otomatis di Muntok Bangka Belitung

Tentu saja, dengan adanya perluasan terminal bandara tersebut, bandara akan mampu menampung penumpang yang lebih banyak dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Targetnya, penumpang yang dapat ditampung setelah adanya perluasan terminal ini adalah sebanyak 2 juta penumpang per tahunnya.

Landasan pesawat yang telah dipugar jadi bandara berstandar global tersebut adalah Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II.

Baca Juga: UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR 2023: Sinergi Bersama Diperlukan untuk Membawa UMKM ke Panggung Global

Sebelum namanya diganti, bandara yang terletak di Pekanbaru, Riau tersebut bernama Bandara Simpang Tiga.

Dulunya, bandara tersebut merupakan bandara peninggalan sejarah kemerdekaan saat melawan penjajah Belanda dan Jepang.

Pada saat itu bandara ini disebut sebagai ‘Landasan Udara’.

Baca Juga: Bersama BRI Peduli, Kelompok Maratua Kolaborasi Lestarikan Terumbu Karang

Sedangkan, landasan pacunya diperkirakan hanya sepanjang 800 meter saja pada waktu itu.

Namun, setelah melalui beberapa tahapan, Pemerintah Provinsi Riau dan PT Angkasa Pura II mengembangkan ‘Landasan Udara’ tersebut menjadi bandara berstandar global.

Diketahui, runway Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II dikembangkan menjadi sepanjang 3.000 m x 45 m, dan areanya dikembangkan seluas 229 ha.***

Rekomendasi