

inNalar.com – Peninggalan-peninggalan sejarah di Lampung ternyata tidak hanya terbatas pada bangunan candi.
Di Lampung, telah ditemukan sebuah peninggalan purbakala zaman megalitik di Desa Pugung Raharjo, Kec. Sekampung Udik, Kab. Lampung Timur, Lampung.
Peninggalan purbakala zaman megalitik ini sekarang disebut sebagai situ kepurbakalaan Pugung Raharjo.
Situs Pugung Raharjo sendiri ditemukan pada tahun 1957 oleh penduduk setempat.
Penemuan secara tidak sengaja ini terjadi karena pada saat itu para warga yang terdiri atas imigran ingin melakukan pembukaan lahan sebagai tempat tinggal.
Baca Juga: Ada Candi Prambanan di Lampung, Kok Bisa? Yuk Intip Fakta-fakta Menarik Dibaliknya!
Pembukaan lahan itu dilakukan di area hutan di Desa Pugung Raharjo.
Para imigran yang tidak sengaja menemukan situs purbakala tersebut segera melapor ke Dinas Purbakala.
Penelitian tentang situs ini pertama kali dilakukan pada tahun 1968 oleh Lembaga Purbakala.
Penelitian pertama itu dipimpin oleh Drs. Buchori.
Kemudian, pada tahun 1973, Lembaga Purbakala dan Peninggalan Nasional melakukan kerja sama dengan Pennsylvania Museum University.
Kerja sama tersebut dilakukan untuk melakukan pencatatan dan mengumpulkan dokumentasi kepurbakalaan di Pugung Raharjo.
Penelitian ketiga dilakukan pada tahun 1975 oleh tiim Soekatno T.W.
Pada penelitian ketiga ini, dilakukan pemetaan dan survey permukaan.
Setelah itu, penelitian lebih lanjut dilaksanakan pada tahun 1977 oleh seorang arkeolog bernama Haris Sukendar.
Hasil pememuan ini adalah keberhasilan menemukan dan mengidentifikasi adanya sejumlah batu berlubang beserta persebaran temuan.
Dilanjutkan pada tahun 1980, untuk pertama kalinya ekskavasi di situs Pugung Raharjo dilakukan.
Hasil ekskavasi tersebut ditemukan bahwa situs ini memiliki luas sekitar 25 hektar.
Pemugaran situs Pugung Raharjo dilakukan pada sekitar tahun 1977 hingga tahun 1984.
Pemugaran tersebut dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perlindungan dan Pembinaan Sejarah dan Purbakala.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi