Hanguskan Rp1,24 Triliun, Bendungan di Mamuju Tengah Ini Sempat Terkendala Pembebasan Lahan, Kapan Diresmikan?

inNalar.com – Beberapa tahun belakangan, Kementerian PUPR berambisi untuk menyelesaikan beberapa bendungan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia dan salah satunya berada di Kabupaten Mamuju Tengah.

Proyek bendungan di Kabupaten Mamuju Tengah ini dikenal dengan nama Bendungan Budong Budong.

Lokasinya berada di Desa salulebo, Kecamatan Topoyo dengan daerah layanan meliputi Daerah Irigasi Tobadak, Sulobaja, Bambadaru, Sallogata, Tinali, Barakkang, dan Lembah Hada.

Baca Juga: Saingi Singapura dan Malaysia, Bandara Internasional di Sumatera Utara Ini Akhirnya Resmi Operasikan Maskapai Asal Qatar, Namanya…

Perencanaan pembangunannya dimulai pada tahun 2014, bendungan ini ditargetkan rampung pada akhir 2024 mendatang.

Waduk ini merupakan bagoian dari Program Strategis Nasional yang memiliki kapasitas tampungan mencapai 65 juta m3.

Dilansir inNalar.com dari laman SDA PUPR, nantinya bendungan ini diharapkan bisa memnuhi kebutuhan air baku di kabupaten Mamuju Tengah hingga 410 liter per detik.

Baca Juga: Dikerjakan 24 Jam Nonstop! Proyek Bendungan di Sumatera Utara Pengerjaannya Malah Molor, Kapan Rampung?

Selain itu, bendungan Budong-Budong juga diproyeksikan memasok Listrik, PLTMH rata-rata 0,62 maksimal 1,63 MW.

Fungsi lain dari infrastruktur ini nantinya juga bisa mereduksi banjir di kota Topoyo sebesar 60% di kawasan rawan bencana di sekitarnya.

Milik banyak fungsi, tak heran bila bendungan ini membutuhkan dana yang tidak sedikit.

Baca Juga: Anggaran Capai Rp4,1 Triliun! Pemerintah Gandeng China Buat Bangun Bendungan Terbesar di Sulawesi Selatan

Biaya yang dibutuhkan untuk membangun bendungan ini mencapai Rp1,24 triliun.

Kendati demikian, pembangunan bendungan ini sempat terganjal oleh masalah pembebasan lahan.

Pada akhir 2022, masih terdapat 14 orang belum menemui kesepakatan soal ganti rugi lahan dengan luas 33 hektar.

Baca Juga: Disebut Gibran saat Debat Cawapres, Istilah ‘Green Inflation’ Bikin Heboh Netizen! CSIS Bongkar Cara Mencegahnya

Beberapa orang tersebut menolak karena keberatan soal nilai ganti ruginya.

Sebagai antisipasi, Pihak balai juga telah menyediakan anggaran pembebasan lahan senilai Rp2 miliar.

Anggaran tersebut akan dititipkan melalui pengadilan sebagai alternatif jika langkah persuasif masih menemui jalan buntu.***

 

Rekomendasi
REKOMENDASI UNTUK ANDA [Tutup]