

inNalar.com – Pemerintah melalui Kementerian PUPR telah membangun sebuah jalan tol penghubung kota besar di Sulawesi Utara.
Dua kota besar di Sulawesi Utara yang dimaksud adalah Kota Manado dan Kota Bitung.
Diharapkan, adanya proyek besar di daerah tersebut, pertumbuhan ekonomi dan peningkatan lalu lintas di Sulawesi Utara.
Dikatakan PUPR melalui laman resminya, menyebutkan bahwa jalan tol di Sulawesi Utara tersebut dibangun dengan skema pendanaan Supported-Build-Operate-Transfer.
Skema pendanaan tersebut biasanya melibatkan beberapa perusahaan swasta yang berminat untuk berinvestasi.
Namun dengan adanya dana yang cukup, tidak menutup kemungkinan jika proyek yang digagas di Sulawesi Utara tersebut ada kendala.
Di tengah pembangunan proyek jalan tol ini, beberapa warga yang rumahnya digusur terpaksa kembali datangi PT Jasa Marga Manado Bitung terkait uang ganti rugi lahan.
Beberapa warga desa mengaku jika mereka ternyata belum menerima uang ganti rugi lahan dari proyek ini sejak tahun 2016 lalu.
PT Jasa Marga Manado Bitung sendiri merupakan investor pendanaan proyek ini sekaligus pengelola jalan tol di Sulawesi Utara tersebut.
Setelah adanya penyelsaian proyek tol di Sulawesi Utara ini, akhirnya pembangunan dilanjutkan kembali.
Hingga akhirnya, proyek yang menelan anggaran sebesar Rp8,935 Triliun tersebut diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2020.
Berdasarkan deskripsoi proyeknya, To Manadi Bitung ini dibangun pemerintah dengan panjang Rp8.935.
Proyek jalan tol yang dibangun di Sulawesi Utara tersebut diharapkan mampu meningkatkan lalu lintas di rite Manado-BItung.
Itulah sekilas informasi mengenai proyek jalan tol di Sulawesi Utara yang sempat mandek karena dihadang warga.****