Hampir Menyentuh Angka Rp500 Triliun, Bunga Utang Pemerintah Mengalami Peningkatan, Meskipun Begitu…

inNalar.com – Meningkatnya bunga utang pemerintah, tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBN).

Dilansir dari kemenkeu.go.id, data APBN sepanjang tahun 2020-2024, bunga utang tersebut meningkat hingga menyentuh angka fantastis sebesar Rp 500 Triliun.

Menurut kemenkeu, lebih tepatnya berada di angka Rp 497,31 Triliun atau dua kali lipat dari tahun 2019 yang berada di kisaran Rp 275,9 Triliun.

Baca Juga: Jalan Akses Tol untuk Makassar New Port Senilai Rp705 miliar Guna Mempermudah Akses Pelabuhan dan Bandara

Kenaikan tersebut terjadi karena adanya beberapa faktor yang melatarbelakangi.

Faktor pertama karena adanya dampak dari sisa pinjaman yang sebelumnya belum terbayarkan ke debitur (Outstanding) di tahun sebelumnya.

Belum lagi terjadinya pandemi Covid-19 beberapa tahun silam menjadi salah satu faktor penghambat pembayaran bunga jutang.

Baca Juga: 14 Tahun Terdampak Gempa 7,6 SR, Akhirnya Pasar Terbesar di Padang Akan Dibangun Kembali, Anggaranya…

Lalu, adanya pemulihan ekonomi pasca pandemi dan terjadinya krisis global yang mempengaruhi nilai kurs dollar menjadi faktor terbesar.

Namun, bagi pemerintah adanya utang negara dapat menjadi alternatif suntikan dana untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Terutama pada sektor pembangunan infrastruktur, pengembangan Sumber Daya Manusia, dan Bantuan Sosial.

Baca Juga: 3 Tahun Lagi! Smart City IKN Kalimantan Timur Akan Miliki Bus Tanpa Supir Hingga Mobil Terbang, Benarkah?

Lalu, adanya perkembangan di ketiga sektor tersebut akan membawa manfaat jangka panjang untuk Indonesia di masa depan.

Hal tersebut sejalan dengan pembiayaan melalui utang menunjukkan penurunan, meskipun suku bunga utang mengalami peningkatan.

Selain itu, jika mengulik pada komposisi utang pemerintah saat ini, paling banyak didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN).

Baca Juga: Telan Rp20 Triliun! Hotel Nusantara Pertama di IKN Kalimantan Timur Resmi Dibangun, Seberapa Mewah?

Terlihat dari data per-Agustus 2023, memiliki komposisi SBN sebesar Rp 6.995,18 Triliun dan Pinjaman Negara sebesar Rp 875,16 Triliun.

Dengan kata lain, resiko pembiayaan melalui utang terkendali karena sejalan dengan likuiditas pasar keuangan domestik yang semakin menguat.

Tak hanya itu, di selang tahun 2018-2022 pertumbuhan PDB sebesar Rp 4.249,83 Triliun melampaui jumlah utang yang berada di angka Rp 3.217 Triliun.

Yang mana membuktikan bahwa alokasi pemanfaatan utang negara dalam mendukung kegiatan APBN terbukti positif***

 

Rekomendasi