

inNalar.com – Hingga tahun 2023 ini pemerintah belum sama sekali menaikkan gaji PNS sejak tahun 2019 lalu.
Jika diakumulasikan, pemerintah memang sudah lama tidak menaikkan gaji PNS, yakni selama kurang lebih 4 tahun.
Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) terakhir naik diketahui pada tahun 2019 lalu, yakni sebesar 5%.
Namun, akibat adanya pandemi yang melanda seluruh negeri, pemerintah pun mengambil keputusan untuk tidak menaikkan gaji dari para PNS.
Akhirnya, hingga kurun waktu 4 tersebut, banyak dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mempertanyakan terkait kenaikan gaji mereka.
Berhubung saat ini Indonesia telah terbebas dengan belenggu pandemi tersebut akhirnya pemerintah mengambil tindakan untuk menaikkan gaji PNS.
Nah, lalu apakah tindakan yang dipilih pemerintah ini sudah tepat di tengah kondisi ekonomi saat ini?
Apakah sudah tepat, pemerintah menaikkan gaji dari para Pegawai Negeri Sipil di tengah suasana politik yang sedang panas-panasnya ini?
Apakah kenaikan gaji PNS ini sudah jauh dari gula-gula politik atau potensi politisasi politik Berikut ini ulasannya!
Menurut Peraturan Pemerintah nomor 15 tahun 2023, pemerintah diketahui akan menaikkan gaji dari para PNS sebesar 8%.
Selain kenaikan gaji, sebelumnya PNS juga telah mencairkan gaji ke-13 PNS pada bulan Juni 2023 lalu.
Tidak sampai di situ saja, menurut PP nomor 15 tahun 2023 yang telah disahkan Presiden Jokowi tersebut juga disebutkan bahwa akan ada tunjangan baru bagi PNS.
Baca Juga: Momen Ibu dan Anak Umur 15 Bulan Bercanda Berujung Keringat Dingin, Auto Panik Sih Kalo Ini!
PNS diketahui akan menerima tunjangan baru, yakni tunjangan penambah daya tahan tubuh yang akan mulai diberikan pada tahun 2024.
Terkait kenaikan gaji PNS tersebut sebelum disahkan ternyata menuai pro kontra dari berbagai fraksi partai di kursi DPR.
Salah satu fraksi partai yang menolak kenaikan gaji PNS adalah fraksi partai Golkar.
Fraksi Partai Golkar menyatakan bahwa Pemerintah sebaiknya berhati-hati dalam menaikkan gaji dari PNS, sebab hal tersebut akan berdampak pada inflasi negara.
Baca Juga: Gencatan Senjata Telah Berakhir, Israel Intesifkan Serangan di Gaza Selatan
Namun, beberapa fraksi partai lain mengungkapkan bahwa adanya kenaikan gaji PNS ini sudah tepat dilakukan pemerintah.
Sebab, kenaikan gaji PNS sudah lama tidak dilakukan oleh pemerintah sejak tahun 2019.
Kenaikan gaji PNS ini akan bertepatan dengan tahun politik di Indonesia, yakni tahun 2024.
Namun, berkaitan dengan hal tersebut, kenaikan gaji dari PNS memang benar-benar murni dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kinerja para PNS kedepannya.***