

inNalar.com – Blok minyak terbesar di Indonesia saat ini masih ditempati oleh Blok Rokan yang berada di Provinsi Riau.
Sesuai dengan gelar yang didapatnya, Blok Rokan ini berada di lahan seluar 6.220 km persegi yang dahulu milik Chevron namun kini menjadi milik Pertamina.
Tidak hanya itu, wilayah dari blok minyak ini masuk ke dalam lima wilayah kabupaten yang berbeda di Riau.
Baca Juga: Makam Kuno Bermunculan Saat Bendungan Seluas 9 Ribu Ha di Semarang Ini Mengering, Kok Bisa?
Kabupaten-kabupaten tersebut antara lain Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Siak, Kabupaten Kampar, Kabupaten Rokan, dan Kabupaten Rokan Hilir.
Blok minyak yang sudah memproduksi sekitar 11 miliar barel minyak ini ternyata memiliki sejarah yang panjang. Bahkan, blok minyak ini dulunya tidak dikelola oleh perusahaan Indonesia.
Menarik jauh ke belakang, awal mula dari pembangunan blok minyak di Riau ini adalah sebuah kegiatan eksplorasi yang dilakukan pada tahun 1924.
Baca Juga: Cek Fakta! Indonesia Masuk 5 Besar Kasus Bullying Tertinggi di Dunia Menurut Survey PISA, Benarkah?
Kegiatan survi eksplorasi ini dilakukan oleh Standard Oil Company of California (Socal).
Kemudian, pada tahun 1930, terbentuklah NV NPPM yang adalah cikal bakal dari PT Chevron Pacific Indonesia (CPI).
Pada tahun 1941 adalah awal dari ditemukannya lapangan minyak yang sekarang dikenal sebagai lapangan minyak Duri.
Baca Juga: Mengandung Vitamin C Lebih Tinggi dari Lemon, dr Cahyono Ungkap Manfaat Daun Kelor untuk Kesehatan
Penemuan ini juga merupakan yang pertama sebuah lapangan minyak ditemukan di Riau.
Selanjutnya, lapangan minyak ditemukan pada 1944 dan lapangan minyak Bekasap ditemukan pada 1955. Produksi minyak dimulai pada tahun 1951 dan masih berlanjut sampai sekarang.
Tentunya, pada tahun-tahun tersebut, blok minyak ini masih dikelola oleh PT Chevron Pacific Indonesia (CPI).
Baru pada tahun 2021, pengelolaan blok minyak ini berhasil diambil oleh PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), anak usaha dari PT Pertamina (Persero).
Dilansir inNalar.com dari pertamina.com, operasional Blok Rokan beralih dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Chevron Pacific Indonesia (CPI) kepada KKKS Pertamina Hulu Rokan (PHR).
Proses pengambilalihan pengelolaan ini berjalan cukup panjang. Bahkan dikatakan bahwa proses sudah diusahakan selama dua tahun sebelum akhirnya bernar-benar berhasil.
Salah satu usaha yang dilakukan oleh SKK Migas untuk mengawal ambil alih ini adalah dengan menginisiasi HoA (Head of Agreement) yang menjamin investasi PT CPI di akhir masa kontrak.
Produksi minyak dari Blok Rokan saat ini berada di kisaran 162.000 hingga 165.000 barel minyak per hari.***