

inNalar.com – Proyek 1.000 Tower di Jawa Barat adalah inisiatif pemerintah yang menawarkan rumah susun bersubsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Program 1.000 tower di jawa Barat ini bertujuan agar mereka bisa memiliki tempat tinggal yang layak dan terjangkau di pusat kota.
Pada tahun 2007, Presiden yang menjabat sebagai presiden RI saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyetujui pemberian insentif untuk mewujudkan pembangunan Proyek 1.000 tower.
Pembangunan Program 1000 tower atau rusun ini setara dengan 600.000 unit rumah susun selama lima tahun mendatang.
Rumah susun ini dibangun di kota-kota dengan kepadatan penduduk sekitar 1,5 juta orang. Dana pembangunan proyek ini mencapai Rp 50 triliun.
Rumah susun sederhana milik (rusunami) yang dibangun ini bernama Kalimalang Residence.
Namun, rumah susun yang menjulang tinggi di daerah Jawa Barat kini tampak terbengkalai. 15 tahun rusun ini sangat tidak terawat.
Bangunan yang belum selesai tersebut kini terlihat usang dan menyeramkan. Suasana mencekam menyelimuti rumah susun ini.
Setelah tak lagi digunakan untuk tujuan semula, rumah susun ini kini beralih fungsi menjadi area parkir bagi pengunjung Pasar Sumber Arta.
Mangkrak karena kesulitan biaya
Proyek 1000 Tower ini direncanakan akan membangun tiga menara di atas lahan seluas 2,7 hektar dengan total unit yang diperkirakan mencapai 1.008 unit.
Terdapat tiga tipe rumah yang ditawarkan, yaitu tipe 30a, 30b, dan tipe 36, dengan harga yang ditawarkan pada saat itu berkisar antara Rp 75,2 juta hingga Rp 144 juta per unit.
Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) pernah menjelaskan bahwa ada berbagai kendala yang menyebabkan Proyek 1.000 tower tidak berjalan dengan baik.
Baca Juga: Berkat Dana Rp 27 Miliar, Stadion Kebanggaan Samarinda Bakal Jadi Kandang Mewah Borneo FC
Kendala tersebut meliputi masalah regulasi pemerintah daerah, rendahnya minat pengembang, serta perizinan yang tidak jelas.
Akar masalah dari gagalnya proyek ini dikarenakan lokasinya yang dinilai tidak terstruktur dari barat ke timur. Dengan begitu penghitungan investasinya menjadi cukup besar, dilansir dari laman resmi Kementerian Keuangan.
Bangunan yang terbengkalai itu terdiri dari 15 lantai dan dibangun pada tahun 2007 oleh pengembang swasta (bukan menggunakan dana APBN), namun sudah ditinggalkan sejak 2009.
Baca Juga: Armada Transjakarta Mengganda 3 Kali Lipat! Bepergian dengan Bus Listrik di Jakarta Makin Sat Set
Pengembang Proyek yang Tidak Bertanggung Jawab
Jika kita mengunjungi lokasi megaproyek pada masa pemerintahan SBY ini, tertera informasi bahwa proyek ini dimiliki oleh PT. Citiland Persada Abadi dan PT. Bumi Mandiri.
Namun, jika ditelusuri lebih lanjut, pengembang yang bertanggung jawab atas proyek ini adalah PT. Mitra Safir Sejahtera (MSS), dengan Tirta Safir sebagai komisaris utamanya.
Pada Februari 2008, di bawah naungan PT. Mitra Sfair Sejahtera melakukan pemancangan tiang pertama untuk memulai pembangunan megaproyek Kalimalang Residence.
Peresmian pembangunan ini disaksikan langsung oleh Menteri Perumahan Rakyat saat itu yakni M. Yusuf Asy’ari.
Sayangnya, proyek ini tidak berjalan sesuai rencana. Pembangunan baru mencapai sekitar 60% ketika PT. MSS menghentikan pembangunan pada 2012.
Perusahaan tersebut akhirnya dinyatakan pailit oleh pengadilan dengan alasan ketidakmampuan untuk menjamin kelanjutan megaproyek serta kesulitan dalam mencari investor.
Pembangunannya hanya menghasilkan 138 unit atau sekitar 13,8% dari total 1.000 unit yang semula direncanakan.
inNalar.com dilansir dari djkn.kemenkeu.go.id, Deputi Perumahan Formal Kemenpera, akni Pangihutan Marpaung menyatakan bahwa realisasi pembangunan rusun baru tercapai 138 tower.
Indonesia Property Watch (IPW) pernah mengkritik bahwa Proyek 1.000 tower ini direalisasikan tanpa perencanaan yang matang dan tanpa kajian mendalam.
Inilah yang membuatnya menjadi salah satu proyek pemerintah pada masa Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang gagal.
Kini, lokasi proyek rusunami Kalimalang Residence kembali menjadi perbincangan publik karena digunakan sebagai lokasi syuting untuk film Pengabdi Setan 2.*** (Aliya Farras Prastina)