

inNalar.com – Kelompok militan Hamas meminta Pengadilan Kriminal Internasional atau ICC untuk mengatasi tekanan politik di Gaza pada Senin, 25 Desember 2023.
Mereka juga meminta pertanggungjawaban Israel atas kejahatan kemanusiaan yang telah mereka lakukan di Jalur Gaza.
Bahkan, Hamas menyatakan bahwa ICC dan Jaksa Karim Khan telah gagal mengambil tindakan serius dan segera terkait kejahatan perang dan genosida yang ada di Palestina.
Hal tersebut menimbulkan pertanyaan tentang peran pengadilan dalam melindungi umat manusia dari pelanggaran yang dilakukan penjahat perang.
Kelompok Hamas meminta pengadilan untuk mengatasi tekanan politik dan memikul tanggung jawab untuk meminta pertanggungjawaban pejabat Israel atas pembunuhan dan kekejaman di Jalur Gaza.
Benjamin Netanyahu sendiri mengungkapkan bahwa perang di Jalur Gaza masih jauh dari selesai.
Ia mengatakan bahwa pihak Israel tidak akan berhenti dan terus berjuang.
Bahkan, mereka akan mengintensifkan pertempuran dalam beberapa hari mendatang.
Pertempuran ini akan memakan waktu lama dan belum akan selesai.
Perdana Menteri Israel berpendapat bahwa tekanan militer akan berhasil membebaskan sandera yang ditahan oleh Hamas di Jalur Gaza.
Diketahui bahwa Israel telah menggempur Jalur Gaza sejak serangan lintas batas oleh Hamas pada 7 Oktober.
Akibat serangan tersebut, sedikitnya ada 20.424 warga Palestina tewas menjadi korban.
Sebagian besar korban adalah perempuan dan anak-anak, dan melukai 54.036 lainnya, menurut otoritas kesehatan setempat.
Sementara itu menurut data Israel, warga Israel diyakini tewas dalam serangan Hamas.
Serangan Israel telah menyebabkan kehancuran di Gaza, dengan setengah dari perumahan di wilayah pesisir rusak atau hancur.
hampir 2 juta orang mengungsi di wilayah padat penduduk tersebut di tengah kekurangan makanan dan air bersih.***