Hamas Makin Terdepan, Begini Strategi Pencaplokan Kibbutz Israel Hingga PBB Tetap Akui Palestina Jadi Negara

inNalar.com – Meski sejak adanya resolusi PBB yang memuat hasil voting negara pendukung Palestina pada 29 November 2012 masih saja belum menjadi solusi bagi berakhirnya aksi pencaplokan Israel.

Namun setidaknya keberadaan sejumlah negara yang berkomitmen mendukung dan memperjuangkan hak Palestina dapat menjadi dasar optimisme yang kuat bagi kemenangan Palestina atas Israel.

Berdasarkan Resolusi PBB A/RES/67/19 yang memuat hasil voting dari 193 negara terkait pengakuan status Palestina di Perserikatan Bangsa-Bangsa, diketahui terdapat 41 negara yang memutuskan untuk abstain.

Baca Juga: Intip 5 Fakta Pembangunan Jembatan Suramadu yang Habiskan Dana APBN Rp4,5 Triliun, Terpanjang se-Indonesia?

Selain itu, 9 negara tercatat menolak keberadaan negara tersebut dan 5 negara tidak ikut voting, sedangkan pihak yang dengan tegas menyatakan dukungannya jumlahnya mencapai 138 negara.

Sebagaimana dilansir inNalar.com dari Buku Ensiklopedia Palestina karya Phillip Mattar, diketahui bahwa Israel sendiri telah menerapkan sebuah strategi jangka panjang guna pencaplokan tanah Palestina mulai tahun 1878.

Pencaplokan tersebut ditandai dengan adanya gelombang imigran Yahudi pertama yang datang membangun kibbutz atau pemukiman di Petah Tikva.

Baca Juga: Uniknya Arsitektur Rumah di Perkampungan Adat NTT, Terdapat Batu Raksasa Peninggalan Zaman Nenek Moyang

Tindakan pendudukan tanah Arab tersebut perlahan semakin menggerogoti sejak Kongres Zionis pertama dilakukan di Basel, Switzerland pada Agustus 1897.

Hingga akhirnya perang antara Palestina dan Israel memuncak pada 1948, tepatnya saat zionis menyatakan kemerdekaan dirinya atas pencaplokan tanah Arah tersebut.

Partisi dua negara yang dituangkan dalam resolusi 181 pun akhirnya menjadi keputusan pertama dari pihak PBB dalam upaya mengurai pertikaian antara kedua belah pihak.

Baca Juga: Event MotoGP 2023 Akan Segera Digelar Pertengahan Oktober di Mandalika, Intip Harga Tiketnya

Tahun demi tahun, resolusi PBB terus diperbaharui demi mengupayakan kemerdekaan tanah Al-Aqsa tersebut hingga akhirnya sejarah baru dicatat pada tahun 2012 silam.

Adapun negara yang menyatakan tidak mendukung dalam voting tersebut meliputi Kanada, Republik Nzech, Pulau Marshall, Pulau Mikronesia, Nauru, Palau, Panama, Amerika Serikat, dan Israel.

Sementara sebagian besar negara anggota PBB menyatakan dukungan mereka terhadap keberadaan tanah Palestina.

Adapun negara besar yang mendukung berasal dari Rusia, Tiongkok, negara yang tergabung dalam Liga Arab, India, Indonesia, sedangkan sebagian kecil Eropa belum menyatakan dukungannya.

Meski dalam voting tersebut sebagian negara Eropa memilih abstain, tetapi hubungan diplomatik dengan Palestina diketahui tetap terjalin dengan baik.***

Rekomendasi
REKOMENDASI UNTUK ANDA [Tutup]