

inNalar.com – Proyek pembangunan pelabuhan megah di Kepulauan Riau yang dinamai Pelabuhan Dompak ini telah dimulai sejak tahun 2009.
Proyek yang dimanfaatkan oleh koruptor tersebut terletak di Pulau Dompak, Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau.
Diketahui, tujuan dari proyek Pelabuhan Dompak Tanjung Pinang, Kepulauan Riau ialah untuk mengatasi kemacetan dalam kota.
Terutama, untuk kemacetan yang ada di sekitar Pelabuhan Sri Bintan Pura, beserta Kota Lama Tanjung Pinang.
Melansir dari laman web bpk.go.id, disebutkan bahwa proyek pembangunan pelabuhan Dompak di Tanjung Pinang, tersebut telah menelan anggaran sebesar Rp 121 miliar.
Namun, tanpa disangka-sangka, ternyata anggaran sefantastis itu malah dikorupsi oleh sejumlah orang yang tidak bertanggung jawab.
Dari informasi yang dilansir dari laman web kepriprov.go.id, disebutkan bahwa Majelis Hukum telah menjatuhkan hukuman kepada sejumlah orang yang terlibat dalam kasus korupsi Pelabuahn Dompak.
Kini, pembangunan Pelabuhan Dompak malah berangsur terhenti sebab penyalahgunaan anggaran yang telah ditetapkan tersebut.
Sebab itu, sejak 2015, proyek pembangunan Pelabuhan Dompak di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau masuk ke dalam proyek mangkrak di Indonesia.
Hingga saat ini, kondisi yang terlihat di proyek pelabuhan mangkrak Kepulauan Riau tersebut begitu memprihatinkan.
Sebab, bangunan megah yang awalnya digadang-gadang jadi pemasukan kas malah berubah jadi tempat penghamburan kas negara.
Didapati, beberapa informasi menyebutkan bahwa anggaran yang digunakan untuk pembangunan Pelabuahn Dompak Tanjugpinang, Kepulauan Riau berasal dari APBN.
Sedangkan jumlah uang yang dikorupsi oleh sejumlah orang yang tidak bertanggung jawab tersebut sebesar Rp9.883.700.000.
Menurut kabar yang dilansir dari laman web kepriprov.go.id, disebutkan pula bahwasannya Kementerian Perhubungan pada tahun 2019 bakal memperbaiki pelabuhan mangkrak yang ada di Tanjungpinang tersebut.
Meskipun rusak parah, Kemenhub tetap optimis jika perbaikan pelabuhan besar di Kepulauan Riau tersebut bakal terlaksana.
Namun, meskipun sudah optimis, anggota Komisi III DPRD Kepri Suryani, di Tanjungpinang, Senin, mengingatkan Kemenhub agar lebih berhati-hati dalam memperbaiki kerusakan Pelabuhan Dompak di Kepulauan Riau, agar tepat sasaran dan tepat guna.***