

inNalar.com – Pemerintah tengah mendorong pertumbuhan ekonomi daerah salah satunya adalah dengan membangun Bendungan Budong-Budong.
Melalui Kementerian PUPR, Bendungan Budong-Budong dibangun di Kabupaten Mamuju Tengah, Provinsi Sulawesi Barat.
Proses pengerjaan proyek ini sendiri telah dilakukan sejak tahun 2014 lalu oleh Balai Wilayah Sungai atau BPS Sulawesi III Palu.
Mulai dari melakukan Penyusunan Rancangan Rencana Pengelolaan SDA WS Kalukku-Karama Tahap II.
Kemudian hasilnya diperoleh potensi bendungan di Sungai Budong-Budong. Proses ini terus belanjut pada tahun 2016 dengan adanya Feasibility Study Bendungan DAS Budong-Budong.
Hasilnya, potensi pengembangan daerah irigasi ini tersebar di sebanyak 5 kecamatan sekaligus.
Baca Juga: Bakal Telan Rp154 Triliun, Megaproyek Jembatan di Selat Sunda Ini Tak Kunjung Digarap, Ini Alasannya
Adapun luasnya mencapai 11.400 hektare. Kemudian sebanyak 5.000 hektare termasuk Kecamatan Tobadak dan Kecamatan Topoyo.
Melansir pada laman SDA PU, Bendungan Budong-Budong merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional atau PSN di Sulawesi Barat.
Bendungan ini ditargetkan memiliki kapasitas tampung sebanyak 65 juta m3 dengan total biayanya senilai Rp1,24 triliun.
Pembangunannya sendiri diharapkan dapat memenuhi pasokan air baku Kabupaten Mamuju Tengah hingga 410 liter per detik.
Selain itu, akan dimanfaatkan pula sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro atau PLTMH dengan rata-rata 0,63 dengan kapasitas maksimal 1,63 MegaWatt (MW).
Tidak hanya itu, bendungan yang masih dalam tahap penyelesaian ini juga memiliki beberapa fungsi lainnya.
Seperti dapat mereduksi banjir di Kota Topoyo sekitar 60 persen. Terutama di kawasan rawan bencana sekitarnya.
Kemudian dapat berfungsi juga untuk konservasi dalam peningkatan muka air tanah serta degradasi palung Sungai Bodong-Bodong.
Bendungan ini sendiri dikerjakan oleh PT Bumi Karsa serta PT Brantas Abipraya (Persero).
Pembangunan Bendungan Budong-Budong juga dilakukan demi memajukan kesejahteraan masyarakat setempat, khususnya di Mamuju Tengah.***