

inNalar.com – Gedung Kejati merupakan singkatan dari gedung Kejaksaan Tinggi.
Gedung Kejati ini tentunya selalu ada di tiap-tiap kota besar atau ibu kota provinsi di Indonesia.
Memiliki fungsi yang sangat penting di bidang hukum, gedung Kejati selalu terlihat besar mencerminkan kalau gedung ini adalah bangunan yang penting.
Salah satunya adalah gedung Kejati yang ada di Pontianak, Kalimantan Barat ini.
Gedung Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat ini terletak di Jl. Ahmad Yani, Pontianak.
Pada saat pembangunannya, gedung ini menghabiskan biaya sekitar Rp 92,2 miliar.
Selain itu, gedung ini berdiri di atas tanah seluas 7.701 meter persegi.
Gedung Kejati Kalimantan Barat memiliki empat lantai yang dibangun secara bertahap.
Pada tahapan pertama, pembangunan gedung ini menghabiskan dana sekitar Rp 16,5 miliar.
Biaya yang dihabiskan dalam tahap kedua adalah sekitar Rp 16,1 miliar.
Pada tahap ketiga, pembangunan gedung Kejati Kalimantan Barat menghabiskan total biaya sekitar Rp 27,8 miliar.
Terakhir, pembangunan tahap keempat gedung ini menghabiskan biaya yang lebih banyak daripada pembangunan sebelumnya.
Total biaya yang dihabiskan dalam pembangunan keempat ini adalah sekitar Rp 31,6 miliar.
Tentunya, pembangunan selama empat tahapan tersebut tidak serta merta selesai dalam satu tahun.
Gedung Kejati Kalimantan Barat ini mulai dibangun pada tahun 2013 dan selesai pada tahun 2016.
Perencanaan pembangunan ini bahkan sudah dimulai sejak 2011 oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
Dengan perencanaan dan pembangunan yang menghabiskan waktu bertahun-tahun, perencanaan serta pembangunannya dapat dikatakan dilakukan oleh enam Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
Keenam Kepala Kejaksaan Tinggi tersebut antara lain adalah Faedhoni Yusuf yang menjabat pada tahun 2011.
Selanjutnya adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Tyas Muharto, M Jasman Pandjaitan, serta Resi Anna Napitupulu.
Kemudian juga Kepala Kejaksaan Tinggi Godang Riadi dan Warih Sardono.
Gedung Kejati Kalimantan Barat ini dibangun di atas sebuah tanah hibah Pemprov Kalimantan Barat.
Tanah hibah ini dulunya adalah bekas dari Gedung Juang Kalimantan Barat.
Namun, karena gedung Kejati Kalimantan Barat dibangun disini, maka Gedung Juang Kalimantan Barat dipindahkan ke lokasi gedung Kejati sebelumnya.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi