

inNalar.com – Proyek pembangunana yang menggunakan anggran besar di Kalimantan Barat tersebut merupakan BWSK.
BWSK merupakan kepanjangan dari Balai Wilayah Sungai Kalimantan, letak dari proyek pembangunan sendiri berada di Pontianak Kalimantan Barat.
Proyek pembangunan tersebut sebenarnya digunakan untuk penyediaan air baku yang berada di pelabuhan Kijing Kalimantan Barat.
Tidak hanya untuk penyedia air di pelabuhan kijing saja BWSK juga digunakan untuk penyedia air baku di Kampung Sungai Duri II yang terletak di Kabupaten Mempawah.
Diketahui bahwa proyek pembangunan tersebut memiliki ke kecurigaan hingga penyimpangan pada proyek pembangunan BWSK di Kalimantan Barat.
Penyimpangan terjadi pada rencana awal pembangunan proyek dan juga pembebasan lahan yang digunakan untuk pembangunan BWSK.
Kontraktor yang bertanggung jawab dalam proyek pembangunan BWSK di Kecamatan Sungai Kalimantan Barat tersebut dari PT. Somba KSO dan juga PT. Taman Keraton Mulia, sumber dana yang digunakan untuk pembangunan berasal dari APBN.
Nominal anggaran yang digunakan memiliki jumlah sebesar Rp. 19.342.799.000,-. Angka tersebut hampir menyentuh Rp 20 miliar.
Pembangunan proyek yang menggunakan uang anggaran negara tersebut sia-sia mengingat anggaran yang digunakan mencapai puluhan juta rupiah.
Perlu diketahui bahwa pembangunan proyek BWSK tersebut tidak melakukan adanya asesmen secara teliti dan juga akurat.
Tentunya persekongkolan para oknum jahat tersebut dapat merugikan negara sehingga proyek pembangunan tidak cepat selesai.
Pembangunan yang sia-sia hingga tidak memiliki manfaat dan juga merugikan anggaran negara harus bertanggung jawab.
Bahkan lokasi proyek pembangunan BWSK tersebut ditutup dan di pagar bahkan dilarang untuk melakukan aktivitas oleh para penduduk yang memiliki lahan yang telah bersertifikat SHM.
Hal tersebut tentunya juga berdampak pada proyek pembangunan BWSK di Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat.
Diharapkan pembangunan agar cepat selesai dilaksanakan agar dapat digunakan dan memiliki manfaat untuk para penduduk dan juga publik.***