

inNalar.com – Sebelum lengsernya bupati Takallar Sulawesi Selatan sempat meresmikan rumah sakit megah yang memiliki nama Rumah Sakit Galesong.
Diketahui bahwa rumah sakit tersebut belum memiliki kelengkapan sehingga secara keseluruhan rumah sakit tersebut belum rampung seluruhnya.
Sehingga kerampungan pembangunan Rumah Sakit Galesong perlu secepatnya dirampungkan karena rumah sakit megah tersebut memiliki julukan sebagai rumah sakit yang memiliki basis internasional.
Bahkan rumah sakit tersebut memiliki fasilitas khusus bagi para pasien untuk pembangunan proyek Rumah Sakit Galesong sendiri menghabiskan dan Rp 27 miliar.
Dana Rp 27 miliar diperoleh dari Dana Alokasi Umum Takalar atau memiliki singkatan DAU, serta terdapat juga dana lain yang diperoleh.
Yaitu dana yang bersumber dari PEN atau memiliki kepanjangan Pemulihan Ekonomi Nasional dengan dana sebesar Rp 150 miliar.
Untuk dana yang bersumber dari program Pemulihan Ekonomi Nasional dibagi menjadi 2 antara lain yaitu, pengadaan pada peralatan rumah sakit yang menghabiskan dana Rp 58 miliar.
Sedangkan untuk pembangunan fisik Rumah Sakit Galesong Sulawesi Selatan gelontorkan dana sebanyak Rp 91,9 miliar.
Rumah Sakit Galesong yang digadang-gadang sebagai rumah sakit internasional tersebut dikerjakan oleh PT Guna Karya Bumi Perkasa dan KSO, untuk peresmian rumah sakit ini dilakukan pada tahun 2022.
Dari adanya hal tersebut terdapat pemantauan selama waktu 2 hari yaitu pada tanggal 22 dan juga tanggal 23 Februari 2023 dilakukan pemantauan dari Tim Satgasus.
Proyek pembangunan rumah sakit yang megah di perbatasan antara Makassar dan Takalar Sulawesi Selatan ini mendapatkan pengawasan dari Mabes Polri.
Rumah sakit merupakan hal yang sangat mendesak pemanfaatannya karena dibutuhkan oleh masyarakat, bahkan Rumah Sakit Galesong di Sulawesi selatan ini belum tersambung ke instansi air PDAM.
Diketahui bahwa rumah sakit ini telah menyiapkan beberapa tandon untuk menampung air dengan jumlah yang sangat besar dari bawah tanah.
Meskipun sudah memiliki tandon tetapi rumah sakit tersebut belum disambungkan ke PDAM.
Adapun semua perizinan mengenai operasional rumah sakit harus segera dibentuk serta struktur organisasi rumah sakit dan pengisian tenaga-tenaga medis yang perlu dilakukan.***