Habiskan APBN Rp44,4 Miliar, Revitalisasi Pasar di Lampung Selatan Ini Dimulai, Bagaimana Nasib Pedagang?

inNalar.com – Lampung Selatan merupakan salah satu daerah di Provinsi Lampung dengan tingkat perekonomian yang cukup maju.

Di Lampung Selatan terdapat pasar tradisional yang kini tengah berada dalam proses revitalisasi.

Pasar tradisional di Lampung Selatan tersebut dikenal dengan nama Pasar Natar.

Baca Juga: Luasnya 113 Hektar, Kawasan Wisata di Lampung Ini Hadirkan Eksotisme Alam dan Penginapan Terapung, Saingi Maldives?

Pasar tersebut berlokasi di Natar, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung.

Pembangunan awalnya dilakukan pada Desember 2023 lalu dan akan memakan waktu pengerjaan kurang lebih 270 hari.

Rencananya, revitalisasi pasar Natar ini akan rampung pada September 2024 mendatang.

Baca Juga: Inter Milan Nangis Darah, Barcelona Selangkah Lagi Datangkan Wonderkid Swedia di Bursa Transfer Kali Ini

Pada 25 Januari 2024, Gubernur Lampung bersama Menteri perdagangan RI telah melakukan groundbreaking.

Dalam kesempatan tersebut, Arinal Djunaidi selaku Gubernur Lampung berharap dengan adanya pasar Natar ini akan memberikan kontribusi dalam pertumbuhan ekonomi di Lampung Selatan.

Selain itu, pelaksanaan revitalisasi Pasar Natar tersebut merupakan suatu upaya memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang melakukan transaksi jual beli.

Baca Juga: Barcelona Kantongi 3 Nama Pelatih Top Usai Xavi Hernandez Putuskan Angkat Kaki di Akhir Musim Nanti, Siapa Saja?

Renovasi pasar ini nantinya akan menjadi dua lantai dengan luas sebesar 6.462 meter persegi.

Untuk merealisasikan proyek ini, pemerintah mengucurkan dana hingga Rp44,4 miliar yang bersumber dari APBN.

Pada saat revitalisasi berlangsung, maka pedagang yang tadinya berjualan di sana, harus pindah.

Baca Juga: Prediksi Aston Villa vs Newcastle di Liga Inggris 2023-2024: Ambisi The Magpies Bakal Sulitkan Unai Emery?

Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menyiapkan tempat untuk pengampungan sementara bagi para pedagang di pasar Natar.

Dilansir inNalar.com dari laman Pemkab Lampung Selatan, lokasi penampungan sementara berada di tanah milik PTPN 7 Unit Kerja Rejo Sari – Pematang Kiwah.

Untuk relokasi para pedagang, maka harus dilakukan sosialisasi yang jelas terkait pemindahan lokasi sementara ini. ***

 

Rekomendasi