

inNalar.com – Jalan layang di Kalimantan Tengah ini dibangun di atas lahan yang sering terendam banjir.
Saat banjir terjadi, jalan yang sebelumnya ada akan terendam dan tidak bisa dilewati.
Sedangkan kendaraan bermotor yang harus menuju ke tempat lain di Provinsi Kalimantan Tengah terpaksa harus diangkut dengan perahu.
Jalan layang di Kalimantan Tengah ini membentang panjang sekitar 3,1 km.
Pembangunan jalan layang ini menghabiskan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp350 miliar.
Jalan layang di Kalimantan Tengah ini mulai dibangun dengan pengerjaan tahap I pada tahun 2019.
Kontraktor pelaksana dari proyek tahap I ini adalah PT Bukit Telawi dan PT Bintang Mas Pertiwi.
Nama dari jalan layang yang ada di Kalimantan Tengah ini adalah Jalan Layang Bukit Rawi.
Jalan Layang Bukit Rawi terletak di Desa Barania, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.
Dilansir inNalar.com dari djkn.kemenkeu.go.id, pembangunan jalan ini dilakukan karena jalur jalan ini sudah langganan terkena banjir selama bertahun-tahun.
Puncaknya adalah pada tahun 2020 di mana banjir yang terjadi cukup dalam dan mobil tidak bisa lewat sama sekali.
Jalan Layang Bukit Rawi masuk ke ruas jalan nasional Palangkaraya-Bagugus.
Jalan Palangkaraya-Bagugus sendiri merupakan jalan nasional yang menghubungkan Palangkaraya dengan enam kabupaten di Kalimantan Tengah.
Pembangunan Jalan Layang Bukit Rawi selesai pada tahun 2022 dan sudah digunakan oleh masyarakat sejak akhir Agustus 2022.
Meskipun sudah boleh dilalui oleh masyarakat, namun, ada batasan yang diberlakukan.
Batasan tersebut adalah hanya kendaraan bermuatan maksimal 8 ton yang boleh lewat jalan layang ini.***