

inNalar.com – Beberapa tahun belakangan ini, Kementerian PUPR tengah berambisi menyelesaikan beberapa proyek bendungan yang tersebar di seluruh Indonesia dan salah satunya ada di Aceh.
Salah satu proyek waduk di Aceh tersebut dikenal dengan nama Bendungan Rukoh.
Bendungan Rukoh juga diharapkan dapat memiliki manfaat untuk pemenuhan kebutuhan air bersih dan penyediaan air baku sebesar 0,90 m3/detik bagi 22.848 jiwakoh.
Lokasinya berada di Kec. Titeue, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.
Pembangunannya dimulai pada tahun 2018 dan ditargetkan rampung pada tahun 2023 lalu.
Meskipun begitu, hingga awal tahun 2024 ini proyek tersebut masih belum rampung.
Pembangunannya dilakukan melalui 2 paket pengerjaan dimana paket satu dikerjakan oleh PT. Nindya Karya (Persero).
Sementara itu, untuk paket 2 dikerjakan oleh kontraktor PT Waskita Karya (Persero) Tbk – PT. Adhi Karya (Persero) dan PT. Andesmont Sakti, KSO.
Dilansir inNalar.com dari pu.go.id, waduk ini berada di aliran Sungai/Krueng Rukoh yang juga dihubungkan dengan Krueng Tiro dengan bendung pengarah sehingga menjadi satu sistem yang saling mendukung.
Nantinya, infrastruktur raksasa ini akan mengairi lahan persawahan Daerah Irigasi Baro Raya seluas 11.950 hektare (ha) khususnya di Kecamatan Kembang Tanjong yang berada di paling hilir Daerah Irigasi Baro Raya.
Maka dari itu, keberadaannya diharapkan dapat meningkatkan intensitas tanam dari satu kali setahun menjadi tiga kali setahun.
Selain menjadi irigasi, Bendungan Rukoh juga diharapkan dapat memiliki manfaat untuk pemenuhan kebutuhan air bersih dan penyediaan air baku sebesar 0,90 m3/detik bagi 22.848 jiwa.
Keberadaan waduk ini juga berpotensi menjadi sumber pembangkit listrik sebesar 1,22 MW.
Memiliki banyak manfaat, tak heran bila untuk membangun bendungan ini cukup fantastis.
Untuk merealisasikan bendungan ini, pemerintah menggelontorkan dana hingga Rp1,5 triliun.
Meskipun begitu, pembangunan bendungan ini masih diterpa oleh permasalahan lahan.
Diketahui bahwa pada proyek ini masih terdapat 206 hektar lahan atau setara 22 persen yang belum berhasil dibebaskan.
Untuk lahan yang telah bebas seluas 712 hektar atau setara 78 persen.
Tentunya permasalahan ini harus segera diselesaikan agar manfaat dari bendungan Rukoh bisa dirasakan oleh masyarakat sekitar.***