Habiskan Anggaran Rp18,8 Triliun, Jalan Tol Penghubung Aceh dan Sumut Ini Sempat Terkendala Pembebasan Lahan

inNalar.com – Jalan tol trans Sumatra terus dikebut pembangunannya hingga kini.

Ada beberapa ruas tol di jalan tol trans Sumatra yang masih dalam tahap konstrusi.

Namun, ada pula ruas tol di Sumatra yang telah beroperasi sebagian.

Baca Juga: Hubungkan Dua Provinsi, Ruas Tol di Sumatera Utara Ini Dilewati 8.000 Kendaraan Dalam 3 Hari

Salah satu ruas tol di Sumatra yang telah beroperasi sebagian adalah Jalan Tol Binjai Langsa.

Jalan tol ini membentang sepanjang 110 kilometer yang menghubungkan dua provinsi yakni Sumatra Utara dan Aceh.

Ruas tol ini merupakan salah satu yang dinanti oleh pengguna jalan tol.

Baca Juga: Jalan Tol Japek 2 Selatan Bakal Nyambung, Investasi di Dua Daerah Jawa Barat Ini Auto Makin Whoosh

Jalan tol Binjai Langsa membuat provinsi Sumatra Utara dan Aceh terhubung secara penuh.

Proyek jalan tol Binjai ini telah sampai pada segmen Kuala Bingai Tanjung Pura.

Pada awal tahun 2024, tol segmen Kuala Bingai Tanjung Pura telah beroperasi.

Baca Juga: Pembangunan Jalan tol Tempino Simpang Ness Bakal Dimulai, Warga Diguyur Cuan Kompensasi hingga Miliaran

Untuk pembangunan tol ini, pemerintah merogoh kocek yang cukup dalam hingga belasan triliun.

Dana yang dibutuhkan untuk merealisasikan ruas tol sepanjang 110 kilometer ini sebesar Rp18,8 triliun.

Meski harus bayar mahal, nyatanya proyek ini tidak terlepas dari masalah pembebasan lahan.

Baca Juga: Didulang Rp25 Miliar, Tambak Produktif di Semarang Ini Musnah Gegara Proyek Tol ‘Atlantis’: Ngalah Dengan Negara

Pada saat proses pembangunan, 13 pemilik lahan menolak nominal ganti rugi yang telah ditetapkan oleh pengadilan.

Pada akhirnya, eksekusi yang dilakukan oleh pihak Pengadilan Negeri Stabat dihadang oleh masyarakat pemilik lahan yang menolak.

Meski mendapat penolakan pada saaat eksekusi pembebasan lahan, PSN ini harus tetap berjalan.

Baca Juga: Telah Mangkrak Selama 22 Tahun, Jalan Tol Becakayu Dilanjutkan dengan Dana Rp7,2 Triliun

Maka dari itu, eksekusi lahan bagi warga yang menolak tetap dilakukan.

Hal ini dilakukan untuk kelancaran pembangunan proyek tol penghubung dua provinsi itu.***

Rekomendasi
REKOMENDASI UNTUK ANDA [Tutup]