
inNalar.com – Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 pada minggu keempat Juni 2025.
Staf ahli Menaker Bidang Hubungan Antar-Lembaga, Estiarty Haryani mengatakan anggaran BSU 2025 sudah disalurkan oleh Kementerian Keuangan.
“Sesegera mungkin pastinya,” ujarnya, dikutip inNalar.com dari ANTARA.
Estiarty menjelaskan, Kemnaker tengah mengupayakan agar BSU 2025 bisa cair ke masyarakat pada minggu kedua bulan Juni.
“InsyaAllah, ini dalam upaya juga,” kata Staf Ahli Menaker tersebut.
Menurut Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, Bantuan Subsidi Upah tahun ini sebesar Rp600.000 untuk gabungan bulan Juni dan Juli 2025.
Baca Juga: Muncul Luka Panjang di Leher, Dokter Tifa Beberkan Kondisi Jokowi Terkini: Semoga Lekas Sembuh Pak
Namun, hingga kini masyarakat mengeluhkan bahwa BSU 2025 Rp600.000 tak kunjung cair.
Belajar dari tahun sebelumnya, jika proses verifikasi dan validasi selesai di awal Juni, maka pencairan BSU dilakukan pada minggu keempat.
Memasuki minggu keempat, ada baiknya untuk mengecek secara bertahap terkait status penerimaan BSU 2025 Rp600.000.
Baca Juga: Khawatir Jokowi Sakit Langka, Dokter Tifa: Pasti Gatal Sekali Rasanya Sekujur Tubuh
Berikut kriteria penerima BSU 2025 Rp600.000, sebagaimana tertuang dalam Permenaker No 5 Tahun 2025:
1. Peserta BSU 2025 harus WNI dengan dibuktikan kepemilikan NIK KTP
2. Peserta tidak sedang berstatus penerima bantuan social lain, seperti PKH
3. Bukan PNS, TNI, atau Polri
4. Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.
5. Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
Bagi Anda yang termasuk kriteria penerima BSU 2025, maka bisa melakukan pencairan uang Rp600.000 Ketika sudah mendapatkan notifikasi.
Untuk mengecek nama Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2025 dapat melakukan cara-cara ini:
– Akses https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
– Isi data: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu, nomor HP, email
– Klik “Lanjutkan”
– Sistem akan menampilkan status penerima.
– Jika perlu, tambahkan data rekening aktif
Adapun cara mencairkan BSU 2025 bisa mengikuti langkah-langkah di Bawah ini:
1. Kunjungi ATM Bank Himbara
2. Masukkan kartu ATM dan Pin
3. Pilih menu “Tarik Tunai”
4. Masukkan nominal uang sesuai saldo BSU
5. Ambil uang BSU 2025 dan simpan struk sebagai bukti transfer.
Itulah informasi pencairan BSU 2025 yang akan cair h-7 dengan nominal Rp600.000.