Gunakan Dana Rp1,9 Triliun, Proyek Pembangunan Bendungan di Kupang Ini Dirancang Untuk Air Baku!


inNalar.com –
Proyek pembangunan Bendungan Manikin yang berlokasi di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur ditargetkan selesai tahun 2024.

Target tersebut merupakan percepatan dari kontrak proyek pembangunan Bendungan Manikin yang normalnya pada akhir Desember 2025.

Rencana percepatan pembangunan Bendungan Manikin tersebut sudah disepakati oleh setiap pihak.

Baca Juga: Menumpuk Hingga 270 Ton, Pemerintah Bandung Barat Ungkap Sampah di Sungai Citarum Jadi Tanggung Jawab Semua Pihak

Percepatan tersebut didukung pula dengan adanya penambahan tenaga kerja, peralatan, juga penambahan jam kerja.

Proyek pembangunan ini terbagi menjadi paket I dan paket II. Paket I sendiri dikerjakan oleh PT. Wika-Adhi Jaya Konstruksi KSO dengan progres fisik sudah mencapai 40,08 persen.

Adapun bagian-bagian yang sudah dikerjakan adalah terowong pengambilan sehingga tinggal pembangunan bangunan utama infrastruktur dan pemasangan pipa-pipa.

Baca Juga: Masuk Janji Manis Cagub Jawa Barat, 21 Kecamatan di Kabupaten Bogor Akan Jadi Wilayah Baru di 2026

Sedangkan paket II pembangunan Bendungan Manikin ini dikerjakan oleh PT Pembangunan Perumahan (PP) dengan progres fisik yang sudah mencapai 55 persen.

Untuk paket II, progresnya sudah mencapai 55 persen bagi terowong pengelak juga bangunan pelimpah.

Sedangkan untuk segmen I sudah selesai dan tinggal melanjutkan pada bagian segmen 2 dan segmen 3.

Baca Juga: Kota dengan Perpustakaan Terakreditasi Terbanyak di Bali, Denpasar Termasuk Tapi Jumlahnya Gak Sampai Ratusan

Pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mengutarakan bahwa kendala pembangunan infrastruktur kelola air ini adalah pada masalah lahan yang sempat terjadi penutupan lahan oleh masyarakat pada tahun 2022.

Dampak dari masalah tersebut adalah progres fisik yang sempat berhenti kerja hampir 6 bulan dan dilanjutkan pada tahun 2023 sehingga pekerja harus berhenti 3 bulan.

Bendungan Manikin ini memiliki kapasitas tampung sebesar 28,20 juta m3 yang direncanakan untuk meningkatkan Daerah Irigasi Manikin seluas 560 hektare.

Baca Juga: Disebut Kota Santri, Tasikmalaya Ternyata Tak Masuk Daerah dengan Penganut Agama Islam Terbanyak di Jawa Barat

Pihak PPK mengungkap bahwa manfaat dari waduk ini adalah untuk kebutuhan air baku bagi masyarakat Kota dan Kabupaten Kupang yang memiliki kekuatan debit hingga 700 liter/detik.

“Bendungan Manikin dirancang untuk memenuhi kebutuhan air baku bagi Kota Kupang dan Kabupaten Kupang, serta untuk irigasi lahan pertanian di sekitarnya,” dikutip dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dalam keterangan tertulisnya pada 6 September 2024.

Selain itu, Waduk Manikin rencananya akan menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) sebesar 0,125 MW dan pengendalian banjir 531,70 m3/detik.

Baca Juga: 6 Kota di Indonesia yang Penduduknya Jago Bahasa Inggris, Tebak Yogyakarta Nomor Berapa?

Proyek yang mulai dibangun pada tahun 2019 ini memiliki anggaran padat karya tunai kisaran Rp14 miliar dengan mempekerjakan 246 orang dan upah harian Rp 100 ribu per orang.

Sementara konstruksi Bendungan Manikin yang dikerjakan dengan 2 paket ini menggunakan dana senilai Rp 1,9 triliun.

Dana tersebut terdiri dari paket I yang pengerjaannya dilakukan oleh kontraktor pelaksana PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Jaya Konstruksi (KSO) dengan nilai kontrak proyeknya mencapai Rp 1,023 triliun.

Sedangkan paket II dikerjakan oleh kontraktor PT. PP (Persero) Tbk-PT. Ashfri Putralora-PT. Minarta Dutahutama (KSO) dengan dana senilai Rp 905,2 miliar.

Baca Juga: LPG Langka? Warga di Maluku dan 4 Provinsi Lainnya Tidak Panik, Punya Cara Sendiri untuk Masak

Pada awal bulan September 2024, Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nusa Tenggara Timur ditemani oleh Kepala Satuan Non Vertikal Tertentu (SNVT) Pembangunan Bendungan melakukan peninjauan ke lokasi proyek pembangunan Bendungan Manikin.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan BPKP menekankan tentang pentingnya menjaga akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran juga dalam pelaksanaan proyek.

Dirinya mengingatkan untuk menyelesaikan proyek secara tepat Waktu sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.***

Rekomendasi