Gunakan DAK Rp 7,3 Miliar, Pembangunan Sistem Penyedia Air Sulawesi Selatan Tak Berikan Efek, Apa Benar?

inNalar.com – Sejumlah proyek pembangunan yang dilakukan di Sulawesi Selatan tentunya memiliki tujuan sebagai pemerataan dalam pembangunan.

Selain pemerataan pada pembangunan proyek yang dibangun di Sulawesi Selatan diharapkan dapat bermanfaat untuk masyarakat yang ada disana.

Kegiatan proyek pembangunan yang dilakukan di Kabupaten Selayar Sulawesi Selatan ini merupakan pembangunan pada pengadaan sistem penyedia air minum atau dikenal dengan sebutan SPAM di Kabupaten Selayar Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Telan Dana APBD Rp 1,7 Miliar, Proyek Normalisasi Drainase di Kalimantan Barat Ini Hanya Gunakan Cangkul?

Keberlangsungan proyek pembangunan terindikasi adanya penggunaan anggaran yang tidak semestinya.

Sehingga dari adanya hal tersebut dapat merugikan negara dan juga masyarakat bahkan pembangunan SPAM Sulawesi Selatan kurang volume.

Seharusnya pembangunan yang dilakukan sesuai dengan substansi anggaran dalam belanja hibah Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Diduga Gunakan Flare Saat Foto Prewed, Bukit Teletubbies Bromo Terbakar, Netizen: Wajib Dipenjara!

Transaksi anggaran yang digunakan untuk keberlangsungan pembangunan SPAM tersebut melakukan sejumlah transaksi hingga 10 kali.

dana anggaran yang telah direalisasikan yakni berjumlah Rp 7,1 miliar lebih, anggaran yang digunakan bersumber dari DAK atau disebut Dana Alokasi khusus.

Selain itu anggaran yang digunakan merupakan dana hibah dari Kementerian PUPR.

Baca Juga: Bukan Rawon, Jajanan Khas Indonesia Ini Duduki Peringkat Pertama Dunia, yang Penasaran Ayo Merapat!

Kesalahan yang ditemukan dalam kegiatan proyek pembangunan sistem penyedia air atau disebut dengan SPAM di Sulawesi Selatan tersebut yaitu pada anggaran.

Selain itu adapun masalah lainnya yakni anggaran belanja untuk modal jalan dan jaringan pada irigasi  yang digunakan untuk kegiatan proyek pembangunan sistem penyedia air.

Diketahui bahwa anggaran yang dihabiskan untuk proyek pembangunan penyediaan air minum atau SPAM tersebut mencapai Rp 7,3 miliar lebih.

Anggaran dana yang digunakan untuk kegiatan pembangunan SPAM tersebut diserahkan kepada Pemerintah Desa yang digunakan sebagai belanja modal.

Seharusnya anggaran tersebut diserahkan kepada masyarakat yang di Kabupaten Selayar Sulawesi Selatan sebagai dana hibah Kementerian PUPR.

Diketahui bahwa terdapat pembangunan. Tersebut sudah pernah difungsikan oleh masyarakat yang ada disana.

Akan tetapi terdapat kerusakan pada pipa yang digunakan untuk menyalurkan air bersih ke masyarakat yang ada di Sulawesi Selatan khususnya pada Kabupaten Selayar.***

 

 

Rekomendasi