

inNalar.com – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menanggapi aduan yang masuk melalui kanal ‘Lapor Mas Wapres’ di Istana Wapres pada Rabu, 20 November 2024.
Diketahui melalui akun instagram pribadinya @gibran_rakabuming bersama dengan Bapak Hasan Nasbi dan Sekretariat Kepresidenan.
Gibran tampak menyerahkan bantuan secara langsung kepada masyarakat.
Baca Juga: Antrean PPG sampai 50 Tahun? Menag dan Mendikdasmen Ambil Langkah Ini
Dalam kesempatan tersebut, ia memberikan bantuan kepada 20 orang pelapor. Selain itu secara personal, mas Wapres pun berusaha merespon keluhan yang disampaikan masyarakat kepadanya.
Lebih lanjut, salah satu persolaan yang telah ditanggapi oleh Wapres tersebut adalah penebusan ijazah sekolah yang tertahan satu tahun, dua tahun terutama dari sekolah swasta.
Tak hanya persoalan ijazah yang ditahan, Gibran juga membantu warga yang sempat dikeluarkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), ungkap Gibran, melansir dari akun instagram pribadinya.
Baca Juga: 4 Kategori Tenaga Honorer Bisa Daftar PPPK 2024, Tapi Eks THK 2 Dapat Perlakuan Spesial!
Kepada 20 perwakilan masyarakat, Wapres Gibran pun menyampaikan, bantuan yang ia berikan tersebut merupakan pemberian dari Presiden Prabowo Subianto. Hal ini sebagai hadiah atas insiatif laporan yang diajukan masyarakat.
Penting untuk diketahui, “Program Lapor Mas Wapres dibuka pada 11 November 2024 lalu dan telah menampung lebih dari 350 aduan yang disampaikan secara langsung”, katanya.
Gibran berharap dengan adanya kanal aduan masyarakat Lapor Mas Wapres akan semakin memperkuat dan menjadi alternatif kanal pemerintah lainnya.
Baca Juga: Pemerintah Klaim Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Akan Dikembalikan ke Rakyat, Begini Pendapat Ahli
Diketahui, program gagasan Gibran ini telah menerima lebih dari 400 laporan masyarakat sejak dibuka secara langsung di Istana Wapres sejak 11 November 2024 lalu.
“Kanal ini memperkuat dan menjadi alternatif berbagai kanal pemerintah lainnya,” ucapnya.
“sehingga warga tetap bisa melapor melalui berbagai kanal lain yang saat ini telah ada seperti SP4N Lapor”, ujarnya. *** (Sofwan Nada)