

inNalar.com – Tidak lama ini terdengar kabar bahwa salah satu Kawasan Industri Nikel di Maluku Utara catatkan angka kontrak jumbo dengan UMKM lokal.
Diketahui, Kawasan Industri Nikel di Maluku Utara yang dimaksud adalah PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IMIP).
PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) dalam kurun waktu tiga tahun terkahir ini, telah menjalankan kontrak senilai Rp700 miliar dengan UMKM.
Nilai kontrak yang senilai miliaran rupiah tersebut dikumpulkan dari beberapa sektor yang berbeda.
Diantaranya, yakni sektor jasa, hingga pada sektor perdagangan.
Menurut informasi yang dikutip dari laman resmi Komite Percepatan Penyediaan Infrastuktur Prioritas (KPPIP), disebutkan bahwa Kawasan Industri Nikel pertama di Maluku Utara tersebut didirikan dengan nilai investasi senilai Rp70 Triliun.
Adapun perkembangannya, saat ini KI Weda Bay menyerap lebih dari 70.000 tenaga kerja lokal.
Diketahui, tenaga kerja lokal tersebut berasal dari Maluku Utara yang ditarik melalui rekrutmen langsung.
Diperkirakan, jumlah tenaga kerja yang akan terserap oleh Kawasan Industri Nikel Weda Bay akan semakin bertambah seiring berjalannya waktu.
PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) sendiri menargetkan sebanyak 100.000 Tenaga Kerja sampai pada tahun 2027 mendatang.
Dengan terus bertambahnya jumlah tenaga kerja di kawasan industri tersebut, maka akan semakin meningkatnya pula kebutuhan primer masyarakat.
Seperti informasi yang dikutip dari laman resmi Kementerian PUPR, Kawasan Industri (KI) Weda Bay merupakan salah stau kawasan industri prioritas.
Hal ini dicantumkan secara langsung dalam RPJMN Tahun 2020-2024 dan Perpres No. 109 Tahun 2020.
Dimana, isinya dijelaskan bahwa Kawasan Industri Nikel Weda Bay di Maluku Utara merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN).
Provinsi Maluku Utara sendiri, diketahui memiliki potensi pertambangan seperti nikel-kobal, tembaga, uranium, batu bara, aluminium/ bauksit, dan lain sebagainya.***