Gelontorkan Rp1,9 Triliun, Pemerintah Pontianak Kalimantan Barat Bangun SPALD dengan 2 IPALD, Selesai 2026?

inNalar.com – Pemerintah Kota Pontianak Kalimantan Barat gelontorkan dana Rp 1,9 triliun untuk membangun Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik (SPALD).

Persoalan air limbah menjadi permasalahan di Kota Pontianak, sehingga Pemerintah Pusat bekerjasama dengan Pemerintah Kota Pontianak untuk membangun sistem SPALD.

Edi Rusdi Kamtono, Wali Kota Pontianak menjelaskan bahwa pembangunan SPALD ini merupakan bagian dari proyek strategis nasional, hal ini dijelaskan dalam website resmi Pemerintah Kota Pontianak.

Baca Juga: Resmi Disahkan! RUU ASN Prioritaskan Daerah 3T, Azwar Anas Ungkap Ada Kejutan Menarik Bagi CASN

Pembangunan SPALD di Pontianak, Kalimantan Barat menggunakan Anggaran Rp 1,9 Triliun.

Anggaran tersebut diperoleh dari pinjaman dana ADB (Asian Development Bank) yang dipinjam oleh pemerintah pusat.

Pembangunan SPALD tahun Februari 2021 sudah berada tahapan Detail Engineering Design (DED), pengerjaan DED tersebut diharapkan selesai pada bulan Juli 2021.

Baca Juga: 9 Ribu Orang Tak Punya Pekerjaan, Ini 5 Kabupaten di Kalimantan Timur Sumbang Angka Pengangguran Tertinggi

Edi juga menyampaikan bahwa pembangunan SPALD ditargetkan pengerjaan selama 6 tahun dengan 16.500 sambungan pada rumah-rumah.

Selain itu, Instalasi Pengelolaan Air Limbah Domestik (IPALD), di angun di dua lokasi yaitu Nipah Kuning eks Rumah Potong Hewan (RPH) Jalan Martapura 2.

Cakupan pengelolaan limbah air dari jumlah penduduk yang ada memiliki cakupan 35 persen.

Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Hilang di Eropa Usai Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Begini Kronologinya

Sedangkan dengan adanya SPALD di Pontianak Kalimantan Barat ini dapat mengatasi persoalan mengenai air limbah hampir 4 persen warga di Kota Pontianak.

Pengelolaan limbah air yang dimaksudkan adalah pengelolaan air limbah yang merupakan kotoran hasil tubuh manusia maupun air yang memang kotor dari sisa cucian serta air limbah dari rumah tangga.

Air limbah dari rumah warga akan dialirkan melalui pipa-pipa yang tersambung dari rumah ke rumah menuju IPALD untuk diolah.

Pembangunan SPALD ini ditujukan agar tidak ada lagi parit yang tercemar oleh air limbah serta ditujukan untuk peningkatan air tanah dan kualitas dari air di saluran di Pontianak.

Peningkatan kualitas air di Pontianak diharapkan nantinya akan berdampak terhadap peningkatan kualitas kesehatan bagi masyarakat Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Pemerintah menargetkan converge dari layanan pengelolaan air limbah dengan 16.500 sambungan ke rumah-rumah.

Tahap awal dalam pembangunan SPALD di Pontianak Kalimantan Barat ini dimulai pada tahun 2021 dan ditargetkan akan selesai tahun 2026.

Pembangunan 3.000 sambungan rumah di awal dilakukan sebagai pilot project oleh Pemerintah Pusat.

Untuk sambungan lainnya akan dilanjutkan oleh Pemerintah Kota Pontianak dengan dana yang berasal dari ADB yang akan dibantu oleh pemerintah pusat. ***

Rekomendasi