Gelontorkan Rp 31 Miliar, Ruas Jalan Sepanjang 35,5 Km di Kabupaten Tanggamus Lampung ini Mulai Diperbaiki

inNalar.com – Kunjungan Presiden Joko Widodo ke Lampung pada 5 Mei 2023 lalu, telah membawa sederet kabar gembira bagi para penduduknya.

Pasalnya, dalam kunjungan tersebut, Presiden Joko Widodo mengungkapkan bahwa Pemerintah Pusat akan menggelontorkan dana Rp800 miliar khusus untuk perbaikan 15 ruas jalan di Provinsi Lampung.

Salah satu dari 15 ruas yang diperbaiki, tiga di antaranya berada di Kabupaten Tanggamus, yaitu sebagai berikut.

Ruas jalan di Kabupaten Tanggamus Lampung yang kini sedang dalam perbaikan adalah Jalan Talang Padang – Ngarip.

Diketahui ruas yang sedang dalam proses perbaikan di Kabupaten Tanggamus Lampung ini panjangnya membentang hingga 35,5 kilo meter.

Baca Juga: Panjangnya 218 Meter! Jembatan Gantung Terpanjang di Kabupaten Tanggamus Lampung ini Berdiri Kokoh Sejak 2004

Ruas lainnya yang bakal diperbaiki adalah Jalan Ngarip – Ulu Semong sepanjang 21,5 kilo meter.

Selain itu, ruas Jalan Ulu Semong – Simpang Trimulyo dengan lintasan yang membentang sepanjang 9,7 kilo meter.

Adapun biaya perbaikan ruas Jalan Talang Padang – Ngarip mencapai Rp31 miliar. Selain melakukan perbaikan jalan, akan disertakan pula pembuatan drainase di sepanjang ruas jalan.

Menurut informasi yang beredar, kondisi jalan sebelum perbaikan cukup memprihatinkan. Pasalnya, banyak jalan berlubang di sepanjang ruas Jalan Talang Padang – Ngarip.

Kabar gembiranya, pengerjaan jalan di sepanjang ruas jalan raya yang ada di Kabupaten Tanggamus Lampung kini tengah dalam proses pengerjaan.

Salah satu fungsi utama penggunaan jalan raya di Kabupaten Tanggamus di antaranya adalah tentu menjadi ruang gerak bagi penduduknya.

Baca Juga: Panjangnya 218 Meter! Jembatan Gantung Terpanjang di Kabupaten Tanggamus Lampung ini Berdiri Kokoh Sejak 2004

Selain itu, keperluan mengangkut hasil pertanian dan perkebunan yang jadi andalan Kabupaten Tanggamus juga turut menjadi pertimbangan utama pentingnya perbaikan jalan perlu segera direalisasikan.

Pasalnya, Kabupaten Tanggamus diketahui merupakan salah satu daerah penghasil kopi terbesar kedua di Provinsi Lampung, setelah Kabupaten Lampung Barat.

Lahan kopi di Kabupaten Tanggamus luasnya mencapai 41.510 hektare, merujuk pada data yang dirilis dari laman resmi Pemerintah Provinsi Lampung.

Oleh karena itu, perlu adanya perhatian khusus dari Pemerintah Provinsi Lampung maupun Pemerintah Kabupaten Tanggamus terhadap infrastruktur pendukung sektor ekonomi andalan ini agar kualitas barang tetap terjaga selama distribusi berlangsung.***

Baca Juga: Baru Seminggu Digunakan, Jembatan di Lampung yang Telan Biaya Rp5 Miliar ini Rusak, Ternyata Karena…

 

Rekomendasi