

inNalar.com – Proyek perbaikan jalan di Provinsi Lampung saat ini tengah digencar-gencarkan pemerintah.
Pasalnya, beberapa waktu yang lalu, jalan-jalan di Provinsi Lampung ini sempat viral lantaran dikunjungi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Saat ini, pemerintah dengan dana APBD sedang menggarap perbaikan ruas jalan Simpang Randu – Seputih Surabaya, di Kecamatan Rumbia.
Ruas jalan Simpang Randu – Seputih Surabaya merupakan salah satu ruas yang menjadi prioritas perbaikan jalan di sana.
Sebab, kondisi jalan yang memang sudah rusak berat, bahkan tidak layak.
Untuk merealisasikan proyek tersebut, tentu saja Pemerintah Indonesia tidak sendiri membiayai seluruh rangkaian konstruksi jalan.
Menurut informasi yang dikutip dari Pemprov Lampung, Pemerintah Daerah kabarnya menggelontorkan dana APBD senilai Rp50,1 miliar untuk perbaikan jalan tersebut.
Sedangkan, dari Pemerintah Pusat sendiri melalui inpres No.3 Tahun 2023, juga telah menggelontorkan dana senilai Rp102,1 miliar untuk proyek tersebut.
Kabarnya, untuk perbaikan jalan sepanjang 7 kilometer tersebut, Pemerintah Provinsi meminta agar perbaikan menghunakan metode riged beton dan fleksibel agar awet.
Lalu, apa sebenarnya metode riged beton dan fleksibel tersebut?
Menurut informasi, metode riged beton dan fleksibel merupakan metode pengaspalan jalan.
Rigid beton yang digunakan adalah setinggi 30 cm, sehingga diharapkan ruas jalan tersebut dapat tahan lama dan tidak mudah rusak lagi.
Ditargetkan, proyek perbaikan ruas jalan Simpang Randu – Seputih Surabaya di Provinsi Lampung ini dapat segera diselesaikan pada bulan Desember 2023 ini.
Sehingga, mobilitas masyarakat dapat segera meningkat, roda perekonomian masyarakat setempat juga dapat digerakkan, hingga menjadi salah satu faktor pendukung kawasan budidaya udang Bratasena.
Sebelumnya, diketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 27 Oktober 2023 lalu telah meninjau langsung preservasi rekonstruksi jalan Simpang Randu-Seputih Surabaya yang terletak di Provinsi Lampung.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi