

inNalar.com – Salah satu Proyek Strategis Nasional atau PSN yang kini terus dikebut oleh pemerintah adalah pembangunan transmisi pipa gas bumi Dumai-Sei Mangkei.
Pipa gas yang ada di Aceh tersebut akan dibangun dengan panjang 400 km dan ditargetkan rampung pada tahun 2027 mendatang.
Untuk pembangunannya sendiri menelan anggaran senlai Rp6,6 triliun dengan tujuan sebagai upaya antisipasi kelebihan gas bumi.
Mengingat terdapat potensi cadangan gas besar di Laut Andaman sehingga tentu dapat dimanfaatkan oleh industri-industri di tanah air nantinya.
Nantinya proyek ini juga dapat menyalurkan potensi gas bumi dari Wilayah Kerja Agung dan Andaman di Aceh agar bisa dimanfaatkan di Jawa hingga Sumatera.
Melansir dari laman Kementerian ESDM, Arifin Tasrif selaku Menteri ESDM menjelaskan bahwa pemerintah tengah membidik penyelesaian proyek ini agar gas dapat dimanfaatkan secara efektif.
Baca Juga: Kantongi Dana Pinjaman Senilai Rp5,5 Triliun, Jumlah Aset PT Archi Indonesia Tbk(ARCI) Meroket?
Menurutnya, jika proyeknya sudah selesai maka jaringan pipa gas tersebut dapat tersambung dari Aceh ke Jawa Timur.
Terlebih telah dilakukan juga penyelesaian ruas pipa gas bumi Cirebon-Semarang Tahap 1 di tahun 2023 lalu.
Sedangkan untuk tahap 2 diperkirakan akan selesai pada tahun 2025 mendatang.
Apabila infrastruktur tersebut telah tersambung, maka tentu saja nantinya masyarakat dapat memperoleh manfaat.
Pasalnya jaringan pipa ini dapat dipakai untuk kebutuhan rumah tangga sehingga tidak lagi tergantung dengan LPG.
Menurut Arif, hal ini akan lebih affordable untuk masyarakat mengingat harganya yang cenderung lebih murah dibandingkan LPG.
Adapun perkiraan penambahan penerimaan jaringan gas kota di Cirebon-Semarang sebanyak 300 ribu sambungan rumah tangga.
Sedangkan untuk Dumai-Sei Mangke sekitar 600 ribu sambungan rumah tangga.
Dengan adanya total 900 ribu sambungan rumah tangga ini tentu saja dapat mengurangi subsidi LPG 3 kg yang selama ini telah tersedia.
Artinya, pemerintah dapat mengurangi angka subsisi hingga Rp630 miliar per tahun. Selain itu, dapat pula menghemat devisa impor LPG sebesar Rp1,08 triliun setiap tahunnya
Pembangunan pipa ini sendiri telah diamanatkan dalam Perpres No.109 tahun 2020 yaitu tentang Perubahan Ketiga Atas Perpres No.3 2016 mengenai Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN).***