Geger! Pernikahan Sesama Jenis Terjadi di Cianjur, Begini Kronologi Terbongkarnya Kasus hingga Hebohkan Warga

inNalar.com – Pernikahan sesama jenis telah menghebohkan warga Cianjur baru-baru ini.

Tidak hanya itu, media sosial juga telah dihebohkan atas terbongkarnya kasus pernikahan sesama jenis di Cianjur tersebut.

Pasalnya, berdasarkan fakta pernikahan ini telah lama terjadi dan baru-baru ini terbongkar ke publik.

Baca Juga: Mau Jadi Sultan Jalur PNS? Intip Gaji dan Tunjangan Kinerja Pegawai Kementerian Keuangan Jabatan Ini, Badai Cuannya Sampai Rp11,4 Juta!

Melansir dari akun TikTok @cowok_intrvrt99, beredar sebuah video yang menunjukkan proses akad pernikahan sedang berlangsung.

Pernikahan yang seharusnya dilakukan oleh seorang laki-laki yang mengucapkan akad untuk menikahi pasangan pengantin wanita, ternyata pada kasus ini diucapkan oleh seorang perempuan.

Dalam video tersebut, sosok perempuan ini dengan lantang mengucapkan kalimat akad di depan penghulu dan beberapa saksi lainnya.

Baca Juga: Kerja 32 Tahun, Ternyata Gaji PNS Magister S2 Hanya Dibayar Rp4,4 Juta Per Bulan Meninjau Masa Kerja Golongan

Seolah-olah menunjukkan bahwa ia memang seorang laki-laki

Dalam video itu juga beredar keterangan dari pihak KUA yang melakukan konfirmasi tentang hal tersebut.

Bahwa telah terjadi pernikahan sesama jenis yang memang benar telah terjadi di Cianjur.

Baca Juga: Wajah Dosbing PNS Makin Berseri, Sri Mulyani Jamin Gaji Dosen Pembimbing Karya Ilmiah Dapat Tambahan hingga Rp4,5 Juta

Pihaknya juga mengaku bahwa atas kasus ini telah dilaporkan kepada pihak Bupati Cianjur.

Pernikahan perempuan dengan perempuan ini sendiri terjadi di Desa Pakuon, Kec. Sukaresmi.

Kasus tersebut terbongkar setelah pihak AD yang berpura-pura menjadi seorang laki-laki enggan menunjukkan identitasnya.

Hal ini berawal ketika kasus nikah sesama wanita ini beredar luar di masyarakat setempat.

Pemerintah desa kemudian menemui pihak keluarga termasuk AD tersebut untuk memastikan kebenarannya.

Akan tetapi, pihak AD tidak dapat menunjukkan KTP miliknya.

Tidak hanya itu, diketahui pula bahwa saat memenuhi syarat pernikahan ke desa dan KUA, pihak laki-laki ini banyak mengeluarkan alasan.

Ia mengaku bahwa KTP miliknya diambil ibunya karena tidak direstui.

Setelah prosesi nikah terjadi, ternyata masih ada permasalahan lain yang muncul.

Ternyata hasil biaya resepsi tersebut merupakan hasil pinjaman ke salah seorang warga.

Akibat kejadian ini, warga membawa AC menuju kantor kecamatan untuk dicek lebih lanjut mengenai identitas AD tersebut.

Setelah dicek dan dilakukan identifikasi lebih lanjut, ternyata AD bukanlah sosok laki-laki.

Akan tetapi ia merupakan seorang perempuan asal Kalimantan.

Ia memalsukan identitasnya agar bisa menikahi sang kekasih yang merupakan salah satu warga di Desa Pakuon, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Acara nikah tersebut bahkan telah dilakukan sejak 28 November 2023 lalu.

Nikah siri antar dua orang perempuan ini berawal ketika AD berkenalan dengan CH lewat sosial media.

Hingga akhirnya setelah berselang lama AD ingin melamar CH dengan berbohong mengaku sebagai sosok laki-laki.

Setelah melangsungkan pernikahan tersebut pun pihak keluarga juga menaruh rasa curiga dengan tingkah AD.

Sampai akhirnya terungkap bahwa mempelai laki-laki ini ternyata seorang perempuan.***

 

Rekomendasi