

inNalar.com – Kasus pengeroyokan anaknya Mario Dandy Satrio terhadap korban David membuat ayahnya juga berdampak.
Dampak kasus Mario Dandy Satrio tersebut, ayahnya Rafael Alun Trisambodo harus menerima keputusan Kemenkeu yang mencopot jabatannya sebagai pejabat pajak.
Selain itu, kekayaan keluarga Rafael Alun Trisambodo juga ikut dicurigai oleh pemerintah.
Baca Juga: Mario Dandy Satrio Punya IPK Mengenaskan Sebelum di DO Kampus, Ternyata Mahasiswa Nasakom Nih
Kecurigaan tersebut lantas membuat pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mulai menganalisis sumber kekayaan Rafael Alun Trisambodo.
Hingga baru-baru ini diduga Rafael Alun terlibat dengan kasus pencuciam uang.
Penjelasan tersebut langsung diungkapkan oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada Sabtu 25 Februari 2023.
Baca Juga: Sifat Asli Agnes Pacar Mario Dandy Satrio Akhirnya Terungkap, Begini Kata Teman Satu Sekolahnya
Indikasi adanya pencucian uang itu ditemukan pada rekening Rafael Alun Trisambodo eks pejabat pajak.
PPATK juga menjelaskan bahwa indikasi pencucian uang telah terdeteksi sejak tahun 2010.
Artinya itu merupakan kasus lama yang telah diproses oleh PPATK dan instansi terkait.
Meskipun begitu, PPATK tidak menyebutkan jumlah nominal indikasi pencucian uang oelh Rafael Alun Trisambodo.
Kini hasil analisa PPATK mengenai rekening Rafael Alun Trisambodo telah diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Tidak hanya KPK, analisa itu juga telah diserahkan keapada Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu).
Sebelumnya anak pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, yaitu Mario Dandy Satrio ditangkap kepolisian atas tuduhan pengeroyokan korban David.
Pengeroyokan tersebut diduga atas aduan sang pacar Mario yakni Agnes terhadap korban yang melakukan hal tidam baik kepadanya.
Kini Mario Dandy Satrio dan perekam video Shane Lukas alias SLRPL telah ditetapkan sebagai tersangka. ***