Ganti Rugi LMAN Rp1,227 Triliun! Warga di 5 Daerah Jawa Timur Ini Kaya Mendadak Berkat Megaproyek Ambisius

inNalar.com – Pemerintah terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur besar di Indonesia, salah satunya megaproyek Tol Kediri-Kertosono.

Proyek ini tidak hanya membawa dampak positif pada mobilitas antar wilayah, tetapi juga memberikan ganti rugi lahan dengan nilai fantastis yang membuat warga di sejumlah daerah Jawa Timur, khususnya Kediri dan Nganjuk, yang mendadak kaya.

Melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), pemerintah telah mengucurkan dana sebesar Rp1,227 triliun untuk pembebasan lahan di sepanjang megaproyek tol Kediri-Kertosono ini.

Baca Juga: Surga Baru ASN Ada di IKN! 47 Tower Mewah Siap Huni dengan Fasilitas Lengkap, Tinggal Bawa Koper Aja

Direktur Utama PT Jasa Marga Ngawi Kertosono Kediri (JNK), Arie Irianto, menyatakan bahwa dana ganti rugi tersebut digunakan untuk membebaskan 2.732 bidang tanah di 21 desa yang terdampak pembangunan Tol Kediri-Kertosono.

Meski begitu, hingga September 2024, realisasi pembebasan tanah baru mencapai kurang dari 60 persen, sementara untuk memulai pengerjaan fisik tol, minimal 80 persen lahan harus sudah dibebaskan.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tol Kediri-Kertosono, Kartika Sari menyebutkan bahwa pihaknya akan mengusahakan pembebasan lahan bisa mencapai 90 persen pada Desember 2024.

Baca Juga: Demi Pikat 6,1 Juta Orang, Proyek Samosir di Tepian Danau Purba Berusia 77.000 Tahun Ini Disuntik Dana dari…

Namun, proses pembebasan lahan dengan ganti rugi ini, terutama tanah kas desa, menghadapi kendala akibat peraturan baru dari Kementerian Dalam Negeri yang mengharuskan adanya dasar hukum dari peraturan bupati terlebih dahulu.

Ini menjadi tantangan tambahan dalam upaya mempercepat realisasi megaproyek tol sepanjang 20,7 km ini, yang akan menghubungkan ruas Tol Ngawi-Kertosono ke arah Kediri.

Kendala pemberian ganti rugi ini terutama terasa di beberapa desa di wilayah Kecamatan Grogol dan Banyakan, Kabupaten Kediri.

Baca Juga: Dipoles Rp161,5 Miliar! Waterfront City di Samosir Auto Jadi Tempat Healing Penat: Pernah Ke Sini?

Pemerintah telah mengeluarkan biaya sebesar Rp95,39 miliar untuk membebaskan 66 bidang tanah di Kecamatan Grogol dan Banyakan.

Salah satu penerima ganti rugi terbesar adalah Mahmud Pujianto, warga asal Kecamatan Banyakan, yang menerima kompensasi senilai Rp16 miliar.

Menurutnya, harga tanah yang ditawarkan oleh pemerintah sudah sangat sesuai dengan nilai pasar.

Baca Juga: Proyeksi Cuan Rp5,1 Triliun, Kawasan di Sumatera Utara Seluas 6,4 Ha Dibabat Habis Jadi Begini

Proyek pembangunan Tol Kediri-Kertosono di Jawa Timur ini berdampak langsung pada 21 desa yang tersebar di Kabupaten Nganjuk dan Kediri.

Di Nganjuk, ada 16 desa yang terdampak, yang tersebar di tiga kecamatan:

Kecamatan Sukomoro: Desa Sambirejo, Ngelundo, dan Kedungsoko.
Kecamatan Tanjunganom: Desa Banjar Anyar, Ngadirejo, Wates, dan Sumber Kebo.

Baca Juga: Lintasannya 916 Meter, Jembatan ‘Tulang’ IKN Siap Tembus Balikpapan Lewat Sungai Wain

Kecamatan Prambon: Desa Rowoharjo, Sugih Waras, Sanggrahan, Tanjung Tani, Baleturi, Tegaron, Singkal Anyar, Gondanglegi, dan Watu Dandang.

Sementara itu ganti rugi juga dilakukan di Kabupaten Kediri, yang mana ada lima desa yang terdampak, yaitu:

Desa Ngablak, Maron, Banyakan, dan Sendang di Kecamatan Banyakan. Sedangkan Desa Bakakan di Kecamatan Grogol.

Baca Juga: Peras APBN Rp3,13 Triliun! Progres Megaproyek Tol IKN Tak Capai Target Gegara Masalah Jembatan

Pembangunan Tol Kediri-Kertosono yang menjadi bagian dari jaringan tol nasional ini diprediksi akan berdampak signifikan bagi perekonomian lokal dan mempersingkat waktu tempuh antar wilayah di Jawa Timur.

Dengan panjang 20,7 km, tol ini akan menjadi penghubung vital yang memudahkan akses ke Kediri sebagai salah satu kota penting di wilayah selatan Jawa Timur.

Megaproyek ini tidak hanya membawa harapan baru bagi kelancaran transportasi, tetapi juga mengubah nasib banyak warga yang terkena dampaknya.***

Rekomendasi