Gandeng Tim Forensik, Kapolda Sumut Bongkar 2 Kuburan untuk Periksa Dugaan Kasus Penganiayaan Dalam Kerangkeng

inNalar.com – Pemeriksaan terhadap Terbit Rencana Perangin Angin, Bupati Langkat nonaktif masih terus dijalankan.

Kasus dugaan penganiayaan di dalam kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif ini terus didalami oleh pihak yang berwajib yakni Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).

Pemeriksaan terhadap dugaan penganiayaan manusia di dalam kerangkeng itu dilakukan pada sejumlah saksi. Kombes Pol Hadi Wahyudi selaku Kabid Humas Polda Sumut mengatakan bahwa saksi yang diperiksa dalam dugaan kasus penganiayaan itu sudah lebih dari 65 orang.

Baca Juga: UPDATE Penangkapan Terduga Teroris di Yogyakarta, RAU Sempat Beri Wejangan Khusus ke Pria Muda Ini

Dilansir inNalar.com dari artikel PikiranRakyatCom berjudul “Diduga Tewas Dianiaya, Polisi Periksa 65 Saksi Soal Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Nonaktif”

“Saksi diperiksa bertambah. Saat ini sudah lebih dari 65 orang,” kata Hadi pada Sabtu, 12 Februari 2022.

Saksi yang diperiksa tersebut terdiri dari beberapa orang yang pernah tinggal di kerangkeng itu.

Tak hanya itu, pihak keluarga dan orang-orang yang mengetahui dugaan tindakan di dalam kerangkeng manusia tersebut juga turut diperiksa.

Baca Juga: Aturan Baru BPJS Ketenagakerjaan, JHT Baru Bisa Diambil Jika Usia Sudah 56 Tahun

Menurut Hadi, Polda Sumut hingga kini masih melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus dugaan penganiayaan di kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif.

Selain memeriksa saksi, pihak kepolisian juga telah membongkar dua kuburan penghuni kerangkeng manusia yang diduga tewas dianiaya.

Pembongkaran dua kuburan tersebut dilakukan bersama Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut.

Baca Juga: Cara Mengubah Tanda Tangan pada KTP, Cukup Datang ke Dukcapil Setempat

Pembongkaran, menurut Hadi dilakukan untuk keperluan autopsi jenazah guna melengkapi proses penyelidikan terkait kasus kerangkeng manusia Bupati Langkat nonaktif.

“Pembongkaran kuburan ini untuk mendalami kasus adanya penghuni di kerangkeng milik Terbit yang meninggal dunia diduga menjadi korban penganiayaan,” kata Hadi seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Sabtu, 12 Februari 2022.

Adapun lokasi pembongkaran kuburan tersebut yakni di TPU Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang dan di Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.***(Yunita Amelia Rahma/PikiranRakyatCom)

Baca Juga: Suho leader EXO akan Pulang dari Wamil Sehari Jelang Perayaan Valentine

 

Rekomendasi