Gaji Tak Sampai Rp2 Juta, PPPK Paruh Waktu Ternyata Bisa Menjanjikan Karena Hal Ini


inNalar.com –
Siapa, sih, yang tidak memiliki keinginan untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)? Dengan gaji yang menjanjikan, hal ini pasti menjadi impian banyak orang, kan?

Namun, ternyata ada satu jenis PPPK yang membuat hati tergelitik dan geleng-geleng kepala: PPPK paruh waktu.

Gajinya lebih kecil dari status pekerja penuh, tapi jangan buru-buru menyimpulkan karena ternyata ada keuntungan besar yang tidak banyak orang tahu!

Baca Juga: Karir Lebih Menjanjikan! Ini Kelebihan Jadi PPPK Paruh Waktu Meski Gajinya Lebih Sedikit

Ya, gajinya memang tidak se-fantastis yang dibayangkan orang-orang diluar sana, terlebih jika dibandingkan dengan gaji pekerja full-time.

Menurut Keputusan Menpan-RB Nomor 347 Tahun 2024, PPPK paruh waktu hanya diwajibkan bekerja selama 4 jam. Artinya, semakin sedikit jam kerja yang dilakukan oleh pegawai, maka makin sedikit pula pendapatan yang akan diterima.

Status tersebut juga diatur oleh PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, yang menjelaskan bahwa pekerja paruh waktu bekerja kurang dari 7 jam sehari atau di bawah 35 jam dalam seminggu.

Baca Juga: 5 Hari Lagi PPPK Bakal Terima Tunjangan Khusus dan Gaji yang Sudah Dirombak oleh Pemerintah, Ini Detailnya

Tapi jangan kecewa dulu! Meskipun gaji pegawai paruh waktu ini bisa membuat pembaca tepuk jidat. Tapi ada keuntungan yang jarang disorot banyak orang. Yuk, kita breakdown!

Pertama, memiliki pengalaman kerja di lingkungan Pemerintah. Meskipun hanya beberapa jam saja, tapi pegawai mereka tetap bisa mempelajari banyak hal perihal sistem regulasi, pemerintahan, dan tata kerja birokrasi.

Kedua, memiliki fleksibilitas waktu yang tidak ternilai. Nah, jika Anda memiliki kegiatan lain yang harus dilakukan, PPPK paruh waktu bisa menjadi pilihan yang sangat cocok karena dapat mengatur jam kerja sesuai kebutuhan.

Baca Juga: Pahami Poin Penting dan Download Materi SKB Kemenag 2024 di Sini, Lengkap untuk 41 Jabatan

Ketiga, jaminan sosial dan kesehatan yang terjamin. Gaji kecil mungkin membuat sebagian orang patah harap, tapi tidak usah khawatir! PPPK ini masih tetap mendapatkan jaminan sosial dan jaminan kesehatan.

Keempat, mendapatkan kesempatan untuk menjadi pegawai dengan kontrak penuh. Nah, hal ini yang jarang diketahui banyak orang.

Perlu digaris bawahi bahwa pegawai paruh waktu adalah pintu masuk dalam mendapatkan status full-time di masa mendatang. Jika pegawai bisa dapat menunjukkan kinerja yang bagus, mungkin hal ini dapat menjadi pertimbangan instansi.

Kelima, terbebas dari stress saat bekerja. Salah satu hal yang seringkali menjadi sorotan dalam pekerjaan penuh waktu adalah tuntutan pekerjaan yang tinggi. Dengan hadirnya PPPK paruh waktu ini, maka pegawai tidak perlu berpikir perihal deadline ketat yang membuat stress.

Mungkin pekerjaan ini bisa membuat sebagian orang berpikir dua kali sebelum mengambil konsekuensi menjadi PPPK paruh waktu.

Tapi jangan berputus harap, karena beberapa keuntungan-keuntungan besar diatas bisa menjadi bahan pertimbangan.

Siapa tahu, pekerjaan paruh waktu ini bisa mengantarkan Anda untuk bisa menggapai impian yang lebih besar di masa depan.

Demikian 5 keuntungan ketika menjadi PPPK paruh waktu, semoga bermanfaat bagi pembaca. *** (Evie Sylviana Dewi)

 

Rekomendasi