Gaji Pensiunan PNS Golongan 4 vs Gaji TNI Aktif Golongan 4, Mana yang Lebih Besar? Cek di Sini

inNalar.com – Kehidupan setelah pensiun bagi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) sering kali menjadi topik yang menarik untuk dibahas. Tidak hanya berbicara perihal besaran finansial mereka, namun hal ini juga berkaitan dengan perbedaan sistem diantara keduanya.

Nah, bagaimana ya jika dibandingkan dengan gaji seorang TNI golongan 4 yang masih aktif? Penasaran dengan perbedaannya? Yuk, simak lebih lanjut, siapa tahu ada fakta mengejutkan yang tersembunyi di balik angka-angka yang tampak biasa ini!

Bagaimana perbandingan gajinya? Penasaran? Simak terus, siapa tahu ada kejutan di balik angka-angka yang tampak biasa ini.

Baca Juga: Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2? Ini Jadwal Lengkapnya

Bagi pensiunan PNS golongan 4, yang biasanya memiliki jabatan eselon IV di berbagai instansi pemerintah, besaran gaji pensiun mereka sangat bergantung pada gaji terakhir serta masa kerja saat masih aktif. Setelah pensiun, gaji pensiunan dihitung sekitar 75% hingga 80% dari gaji pokok terakhir yang diterima.

Meski jumlahnya terdengar cukup, angka tersebut bisa saja terasa kurang bagi mereka yang telah mengabdikan diri selama puluhan tahun.

Berbeda dengan pensiunan PNS golongan 4, Tentara Nasional Indonesia (TNI) memiliki struktur gaji yang lebih beragam, termasuk beberapa tunjangan tambahan selama mereka masih aktif dan disesuaikan dengan pangkat masing-masing.

Baca Juga: Wilayah Seluas 9.163 Km² Ini Ternyata Sudah Pamit dari Provinsi Jawa Barat

Sebagai tambahan informasi, prajurit TNI pasca-pensiun juga tetap menerima tunjangan pensiun. Tidak kalah menarik, besaran tunjangan tersebut bisa lebih tinggi dibandingkan pensiun yang diterima oleh PNS.

Bagi beberapa orang, mungkin ini merupakan suatu keunggulan mutlak karena TNI memiliki gaji pensiun yang lebih tinggi. Bahkan, pensiunan TNI juga mendapatkan penghargaan atas pengabdian mereka selama bertugas.

Berikut paparan gaji pensiunan PNS dan gaji TNI golongan 4 untuk bisa dikomparasi:

Baca Juga: Jangan Salah Kostum! Saat SKB CPNS 2024 Kemenkumham, Cek Dulu Ketentuan Pakaian dan Dokumen yang Wajib Dibawa

Dilansir dari peraturan.bpk.go.id, berikut adalah gaji pensiunan PNS golongan IV

– Gaji pensiunan PNS golongan IVa Rp 1.748.100 – Rp 4.200.000

– Gaji pensiunan PNS golongan IVb Rp 1.748.100 – Rp 4.377.800

– Gaji pensiunan PNS golongan IVc Rp 1.748.100 – Rp 4.562.900

– Gaji pensiunan PNS golongan IVd Rp 1.748.100 – Rp 4.755.900

– Gaji pensiunan PNS golongan IVd Rp 1.748.100 – Rp 4.957.100

Sementara gaji TNI aktif golongan IV adalah sebagai berikut:

– TNI berpangkat Mayor mendapatkan gaji Rp 3.000.100 – Rp 4.930.000

– TNI berpangkat Letnan Kolonel mendapatkan gaji Rp 3.093.000 – Rp 5.048.400

– Pangkat berpangkat Kolonel mendapatkan gaji Rp 3.190.000 – Rp 5.243.200

Lalu, siapa yang lebih menguntungkan? Jawaban atas pertanyaan ini sebenarnya tergantung pada sudut pandang masing-masing. Sebagian orang mungkin lebih memilih karier yang penuh tantangan seperti di TNI, namun ada juga yang lebih mengutamakan kenyamanan dan kestabilan hidup setelah pensiun seperti yang dirasakan oleh PNS.

Pada akhirnya, pilihan ada di tangan masing-masing. Semua bergantung pada apa yang lebih diinginkan seseorang dalam menjalani hidupnya—apakah mencari petualangan dan tantangan, atau lebih memilih keamanan dan kenyamanan di masa depan. *** (Evie Sylviana Dewi)

 

Rekomendasi
REKOMENDASI UNTUK ANDA [Tutup]