Gagal Mediasi, Inara Rusli dan Virgoun Sama-sama Akan Memperjuangkan Hak Asuh Anak

inNalar.com – Inara Rusli dan Virgoun gagal dalam mediasi, keduanya sama-sama ingin memperjuangkan hak asuh atas anaknya.

Inara Rusli dan Virgoun telah menjalani sidang mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada 7 Juni 2023. Namun, tidak membuahkan hasil tiitk temu.

Kuasa hukum Virgoun yang bernama Wijaya Hadi Sukrisno menyebutkan bahwa Virgoun sebagai kliennya akan tetap pada keputusannya untuk menuntuk hak asuh anak penuh.

Baca Juga: Seorang Mahasiswa Asal Maluku Tewas Usai Hanyut di Sungai Rusia, Begini Kronologinya

Namun, kuasa hukum Virgoun tidak dpat menjelaskan secara terperinci apa yang akan dilakukan Virgoun dan keinginan kliennya tersebut dengan akasan Sukrisno tidak berada di dalam saat mediasi.

Sidang cerai Inara dan Virgoun kemudian akan digelar kembali pada 14 Juni 2023 nantinya, hal ini dikarenakan gagalnya proses mediasi.

Sukrisno selaku kuasa hukum Virgoun membeberkan kemunginan kliennya tidak bisa hadir dalam perseidangan tersebut dikarenakan sudha menyerahkan sepenuhnya ke pengacara.

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Hari Koperasi Nasional 2023, Dilengkapi dengan Sejarah Singkatnya

Virgoun tidak banyak bicara saat ditanyai seuasi pelaksanaan proses mediasi dengan Inara. Dia mengaku untuk menjaga ucapannya agar tidak melontarkan kalimat dan kata negatif pada mantan istrinya tersebut.

Selanjutnya Virgoun meminta doa agar permasalahan yang tengah dialaminya dapat segera terselesaikan dengan baik.

Sama dengan Virgoun Inara juga akan tetap mempertahankan hak asuh anaknya secara penuh.

Baca Juga: Lengkap! Jadwal Promosi Lagu ‘SEVEN’ Jungkook BTS di Bulan Juli 2023, ARMY: Bentar Tarik Nafas Dulu

Inara beranggapan bahwa anak yang masih di bawah 12 tahun lebih butuh untuk siwasi ibunya secara langsung. Hal tersebut dijelaskan Inara seusai menjalani mediasi tersebut.

Inara merasa tidak keberatan dengan pengajuan permintaan hak asuh anak yang dilakukan Virgoun. Dia merasa hal tersebut memang hak Virgoun sebagai orang tua.

Inara juga menyebutkan bahwa beberpa tuntutan lain sudah sesuai seperti nafkah yang nantinya akan dipenuhi oleh Virgoun ketika mereka sudah sah untuk bercerai.

Sidang mediasi tersebut menjadi sidang kedua yang mana pada sidang pertama pada tanggal 31 Mei bulan lalu, Inara dan Virgoun sama-sama tidak hadir.

Virgoun pada sidang mediasi pertama diketahui berada di dalam mobil dan memutuskan tidak keluar karena mengetahui Inara tidak hadir.

Sebelum itu, Virgoun juga sempat mencabut permohonan untuk cerai talak pada Inara Rusli di Pengadilan Agama Jakarta Barat.

*Nuriyah Hanik Fatikhah

Rekomendasi
REKOMENDASI UNTUK ANDA [Tutup]