

inNalar.com – Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi guru tahap 2 masih dibuka, peluang lebar masih terbuka bagi tenaga honorer.
Seleksi PPPK formasi guru atau PPPK tahap 2 masih membuka peluang bagi Anda yang tertarik mendaftar.
Sebagai informasi, pendaftaran PPPK formasi guru masih dibuka hingga tanggal 31 Desember mendatang berdasarkan surat edaran BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024.
Baca Juga: Calon Guru Wajib Tahu! Berikut Informasi Mengenai PPG Prajabatan Yang Wajib Diketahui
Namun, beberapa tenaga honorer yang hendak melakukan pendaftaran mengalami kendala di Dapodik meskipun sudah bertahun-tahun terdaftar di Dapodik.
Tetap tenag dan jangan khawatir, karena ada solusi tepat untuk mengatasi kendala Dapodik tersebut.
Sebelumnya ketahui penyebab data tenaga honorer terdeteksi tidak terdaftar di Dapodik.
Baca Juga: Cair Bulan Depan! PNS dengan Jabatan Ini Bisa Dapat Tunjangan Lebih dari Rp5 Juta
Penyebab Data Tidak Terdaftar di Dapodik
Dimungkinkan data belum ter-update di sistem Dapodik. Hal tersebut membuat tidak adanya sinkronasi antara database pusat Dapodik dengan data atau identitas pendidikan Anda.
Kemungkinan lainnya karena terdapat kesalahan teknis saat pengolahan data uang dilakukan oleh operator sekolah.
Baca Juga: Pilkada 2024 di Salah Satu Kabupaten Sumatera Barat Ini Sempat Diwarnai Aksi Premanisme
Apabila Anda mengalami kendala tersebut dan membuka pendaftaran PPPK menjadi gagal, coba lakukan hal-hal berikut ini.
Solusi untuk Mengatasi Jika Pendaftaran Gagal
– Memeriksa Data di Dapodik Sekolah
Langkah pertama yang dapat Anda lakukan adalah dengan memeriksa data di Dapodik sekolah.
Anda dapat menghubungi operator sekolah dan pastikan bahwa data Anda sudah benar di sistem Dapodik.
Pastikan bahwa data pribadi dan Pendidikan Anda seperti jabatan dan Nomor Induk Kependudukan sudah benar sesuai dengan identitas resmi.
– Hubungi Helpdesk SSCASN
Anda juga dapat menghubungi helpdesk SSCASN BKN apabila terkendala dalam pendaftaran PPPK. Berikut langkah-langkahnya.
1. Buka portal resmi SSCASN.
2. Pilih menu “Helpdesk” atau menu “Pengaduan”.
3. Pilih menu “Bantuan Pengecekan Data Dapodik”.
4. Isi formular secara lengkap dari data pribadi dan dokumen pendukung lainnya.
5. Selanjutnya, kirim dan tunggu proses verifikasi dari BKN.
– Menghubungi Dinas Pendidikan
Selain memeriksa Dapodik sekolah dan helpdesk SSCASN, Anda juga dapat menghubungi Dinas Pendidikan jika kendala masih belum teratasi.
Anda dapat mengoordinasikan dengan Dinas Pendidikan dan memastikan bahwa data Anda sudah valid di Dapodik pusat.
Selain itu, Anda juga dapat melakukan beberapa hal ini untuk memastikan pendaftaran PPPK formasi guru dapat berjalan dengan lancar.
1. Rutin memperbarui data Dapodik secara berkala.
2. Menyimpan dokumen pendaftaran PPPK sesuai dengan format aturan yang ditetapkan.
3. Cek portal SSCASN untuk mengetahui update terbarunya.
Demikian informasi mengenai solusi untuk mengatasi pendaftaran PPPK formasi guru tahap 2 2024 yang gagal karena terkendala Dapodik. *** (Meyra Pangestika)