

inNalar.com – PT Pefindo telah menurunkan peringkat Default guna Obligasi I Seri E tahun 2018 yang dimiliki oleh PT Kapuas Prima Coal Tbk atau ZINC.
Penurunan peringkat PT Kapuas Prima Coal Tbk atau ZINC tersebut disebabkan oleh ketidakmampuan perusahaan untuk melunasi pokok obligasi kepada para pemegang obligasi.
Hal tersebut sesuai dengan hasil rapat yang terlaksana pada Senin, 8 Januari 2024 dimana panitia pemeringkat PT Pefindo memutuskan peringkat default terhadap obligasi yang dimiliki ZINC senilai Rp23 miliar.
Obligasi dengan kode ZINC01E tersebut tercatat pada 26 Desember 2018.
Obligasi tersebut memiliki bunga tetap sebesar 16,8 persen yang juga seharusnya dibayar oleh korporasi ini.
Kegagalan pembayaran pokok obligasi tersebut membuat penurunan peringkat terhadap idD dari PT Pefindo.
Peringkat itu diberikan berdasarkan data dan informasi dari korporasi dan laporan keuangan tidak di audit per 30 september 2023, serta laporan keuangan audit per 31 Desember 2022.
Tak hanya itu, Pefindo juga men-downgrade ranking untuk ZINC di periode Januari hingga Oktober 2024 dari CreditWatch with Negative implication menjadi idSD.
Meski tidak mampu membayar utang senilai Rp23 miliar, diketahui jumlah aset ZINC alami peningkatan tipis.
Bersumber dari laporan keuangan resminya, jumlah kas dan setara kas perusahaan ini mencapai Rp58 miliar.
Angka tersebut lebih besar jika dibandingkan dengan tahun lalu pada periode yang sama yakni hanya mencapai Rp53 miliar.
Sementara itu, jumlah aset lancar perusahaan ini sebesar Rp573 miliar.
Pada Desember 2022, jumlah aset korporasi ini lebih besar yakni mencapai Rp677 miliar.
Pada Triwulan III 2023, jumlah aset tidak lancarnya mencapai Rp2 triiun, sedangkan tahun lalu hanya sebesar Rp1,7 trilin.
Secara keseluruhan, jumlah aset PT Kapuas Prima Coal Tbk mencapai Rp2,5 triliun.
Angka tersebut berada sedikit di atas jumlah aset ZINC pada Desember tahun 2022 yakni sebesar Rp2,4 triliun.***