Gaet 2 Perusahaan Arab Hingga Kuras Ratusan Triliun, Kilang Minyak di Kaltim Justru Dikritisi Aktivis, Kenapa?

inNalar.com – Kilang minyak, merupakan salah satu pembangunan yang dipercepat oleh pemerintah, terutama di daerah Bontang, Kalimantan Timur.

Kilang minyak diharapkan dapat mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar minyak (BBM), yang jika tanpanya maka negara Indonesia berpotensi menjadi importir BBM terbesar di dunia.

Dilansir dari Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas atau KPPIP, kilang minyak ini merupakan tanggung jawab dari PT Pertamina yang ditarget mulai beroperasi pada 2027.

Baca Juga: Telan Rp500 Miliar, Rumah Sakit di IKN Kaltim Ini Didapuk Jadi Green Hospital, Terbaik se-Kalimantan?

Pembangunan proyek ini memiliki nilai investasi sebesar Rp197,586 triliun, dengan kapasitas produksi bahan bakar minimal 300 ribu barel per hari.

Perencanaan proyek di Bontang Kalimantan Timur tersebut akan menggunakan konfigurasi yang mempertimbangkan sistem lain seperti petrokimia.

Selanjutnya, bahan bakar yang dihasilkan akan diutamakan untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar dalam negeri.

Baca Juga: Resmi Setelah 15 Tahun, Jembatan di Samarinda Kaltim Ini Kuras Anggaran Rp600 M dan Sempat Ganti Nama Jadi…

Dalam pembangunannya, diketahui dari jurnal Universitas Mulawarman, ada dua perusahaan yang berpeluang kuat untuk menjadi mitra Pertamina di proyek ini.

Kedua perusahaan itu berasal dari Uni Emirat Arab, yaitu Mubadala dan Abu Dhabi National Oil Company atau Adnoc.

Kabarnya dua perusahaan tersebut menjadi kandidat kuat menggantikan mitra migas asal Oman, Overseas Oil Gas LCC (OOG).

Baca Juga: Digeber Habis-habisan, Proyek Bendungan di Kaltim Ini Tolak Mangkrak Setelah Terima Atensi Presiden Jokowi

Namun, pelaksanaan proyek ini sempat dikritik oleh para aktivis karena memberikan dampak pada lingkungan.

Pasalnya perencanaan kilang minyak di Kalimantan Timur tidak sesuai dengan peraturan lingkungan hidup dan kehutanan No.20 tentang Baku Emisi Gas Buang kendaraan bermotor tipe baru kategori M, N, dan kategori O.

Pembangunan kilang minyak memang diyakini dapat memberikan kontribusi dalam peningkatan ketahanan energi, namun dampak kepada lingkungan juga cukup berpengaruh.

Salah satunya seperti terhadap perubahan iklim, yang dapat berpotensi mengakibatkan bencana alam.

Dampak dari perubahan iklim sangatlah kompleks terjadi pada berbagai aspek kehidupan, seperti kesehatan, pertanian, pariwisata, kehutanan, infrastruktur, transportasi, dan lain sebagainya.

Potensi bencana akibat perubahan iklim menempati hampir 80% dari bencana alam dunia.

Jika uap yang dihasilkan dari kilang minyak ini dilepaskan ke luar angkasa saat temperatur bumi meningkat, maka juga dapat menyebabkan proses pemanasan global.

Perubahan iklim yang sangat tinggi karena pemanasan global, justru akan membawa Indonesia dalam kerugian ekonomi dan lingkungan yang sangat tinggi.

Terlebih jika pengelolaan bahan bakar pada kilang minyak terjadi dalam jumlah besar dan waktu yang berkepanjangan.

Oleh karena itu, pembangunan kilang minyak di Bontang sempat menjadi bahan diskusi para aktivis.

Maka pemerintah diharapkan, dalam pembangunannya, kilang minyak tetap menggunakan energi ramah lingkungan, serta diterapkan kebijakan-kebijakan lintas sektor.

Terutama pada perusahaan di sektor energi dan lingkungan, agar memenuhi standar Peraturan Menteri Lingkungan.***

 

Rekomendasi