

inNalar.com – Kasus dugaan pencemaran nama baik Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat sekaligus kader Partai Golkar, kini memasuki babak krusial.
Bareskrim Polri telah mengantongi sampel asam deoksiribonukleat (DNA) dari Ridwan Kamil, Lisa Mariana dan anaknya, untuk kemudian diuji kecocokannya.
Proses tes DNA dilakukan di Mabes Polri, Jakarta, pada Kamis (7/8/2025). Berdasarkan pantauan di lokasi, Ridwan Kamil tiba jam 08.57 WIB, sementara Lisa Mariana bersama anaknya hadir pukul 10.44 WIB.
Baca Juga: Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana, Pusdokkes Polri Beberkan Fakta Terbaru
Pengambilan sampel berlangsung lebih dari empat jam, dengan pengambilan darah dan air liur (buccal swab sebagai sampel utama.
Brigjen Pol. Sumy Hastry Purwanti, Kepala Laboratorium Forensik Pusdokkes Polri, mengatakan hasil tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa nantinya akan segera dirilis dalam beberapa hari ke depan.
“Kurang lebih 5–10 hari. Di Lab DNA Pusdokkes Polri.” katanya, dikutip inNalar.com pada Jumat (8/8/2025).
Mengacu pada pernyataan tersebut, publik diperkirakan akan mengetahui hasil tes DNA Ridwan Kamil antara tanggal 12–17 Agustus 2025.
Polemik ini bermula dari pengakuan Lisa Mariana ke publik pada 11 April 2025.
Dalam sesi konferensi pers, Lisa mengklaim telah mengenal Ridwan Kamil sejak 2021, melalui seorang publik figur berinisial AA.
Baca Juga: Profil Lengkap Abdul Azis, Bupati Kolaka Timur yang Ditangkap KPK Lewat OTT Hari Ini
Klaim sepihak Lisa, menyatakan keduanya berpacaran setelah berkomunikasi secara intens melalui DM Instagram dan Telegram.
Lebih lanjut, perempuan 25 tahun itu mengaku pernah diundang ke Palembang oleh mantan Gubernur Jabar tersebut pada Juni 2021.
Tak berselang lama dari pertemuan tersebut, Lisa Mariana positif hamil.
Ia menuturkan bahwa saat mengabarkan kehamilannya, Ridwan Kamil memintanya untuk menggugurkan kandungan.
“Beliau (RK) meminta saya untuk menggugurkan kandungan,” kata Lisa, April lalu.
Terpisah, Ridwan Kamil membantah keras tuduhan tersebut. Melalui postingan Instagram 27 Maret 2025, ia menyebut klaim Lisa adalah fitnah yang ‘didaur ulang’ dari persoalan empat tahun lalu.
“Ia sudah hamil duluan saat bertemu saya, dan karenanya yang bersangkutan sudah meminta maaf di hadapan keluarga.” tulis di akun Instagramnya.
Kang Emil kemudian mengambil langkah hukum dengan melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri dengan pasal-pasal di UU ITE No. 1 Tahun 2024, termasuk Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 juncto pasal-pasal pidana terkait.
“Laporan sudah diterima oleh Bareskrim Polri dan saat ini masih dalam tahap pendalaman. Substansi laporan sedang dikaji oleh penyidik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko pada Senin (21/4/2025).
Proses Tes DNA di Pusdokkes Polri
Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana dilakukan di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri dan melibatkan pengambilan darah serta swab mulut.
Lisa menyebut bahwa putrinya sempat menangis saat pengambilan sampel karena takut jarum suntik.
“Pengambilan sampel berjalan dengan lancar, alhamdulillah. Ya, cuma agak melow saja, karena anak sekecil itu kan ditusuk jarum, jadi agak nangis.” terang perempuan berambut pirang itu.
Ridwan Kamil sendiri mengaku bahwa dirinya sudah sejak lama minta tes DNA dilakukan agar isu ini tidak terus menjadi konsumsi publik.
“Biar enggak berlarut-larut, biar tuntas,” ujarnya.
Dengan estimasi 5–10 hari kerja sejak pengambilan sampel pada 7 Agustus 2025, hasil resmi dari Lab DNA Pusdokkes Polri kemungkinan akan diumumkan pada pekan ketiga Agustus.
Sebagai informasi, bahwa sampel DNA dari kedua pihak akan dilakukan pengujian di laboratorium Pusdokkes Polri.
“Di Lab DNA Pusdokkes Polri,” jelas Karo Labdokkes Pusdokkes Polri, Brigjen Pol. Sumy Hastry Purwanti, Jumat (8/8/25).
Kasus ini tentunya memicu perdebatan luas di media sosial, sebagian warganet menuntut transparansi, sementara lainnya meminta publik menahan diri hingga bukti ilmiah keluar.