Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Abdul Fickar Hadjar Tak Setuju: Itu Otoritasnya Tuhan


inNalar.com
– Ferdy Sambo mendapatkan vonis berupa hukuman mati dari persidangan yang dilangsungkan hari ini, Senin 13 Februari 2023.

Sidang vonis mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo berlangsung sejak pagi tadi, pukul 08.30 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J akhirnya sampai pada titik akhir. Majelis Hakim telah memberikan vonis hukuman mati untuk tersangka utama, Ferdy Sambo.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum telah menetapkan bahwa suami dari Putri Candrawati ini divonis penjara seumur hidup.

Namun Majelis Hakim pada persidangan hari ini ternyata menetapkan keputusan bahwa Sambo akan dijatuhi hukuman mati untuk mempertanggung jawabkan kesalahannya.

Baca Juga: Batuk-Batuk saat Bacakan Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo, Kesehatan Hakim Wahyu Jadi Sorotan

Sebelum persidangan hari ini berlangsung, banyak pakar hukum di Indonesia yang memberikan pandangannya terkait hal ini.

Mengingat kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sudah sangat menyita perhatian dari seluruh kalangan masyarakat Indonesia.

Salah satu ahli hukum pidana yang memberikan pendapatnya soal vonis hukuman mati Ferdy Sambo adalah Abdul Fickar Hadjar.

Abdul Fickar Hadjar menyampaikan bahwa dirinya justru tidak setuju jika Ferdy Sambo mendapat hukuman mati.

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti ini berpendapat bahwa kematian pada dasarnya merupakan otoritas Tuhan sepenuhnya.

Baca Juga: Vonis Ferdy Sambo Hukuman Mati, Hakim Bacakan 7 Hal yang Memberatkan di Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J

Dikutip dari Ayo Jakarta pada artikel berjudul “Tak Setuju Ferdy Sambo Dapat Hukuman Mati, Ahli Hukum Pidana Sebut Syarat Dihukum Seumur Hidup: Harusnya…

“Gini, saya termasuk orang yang tidak setuju hukuman mati,” ucapnya menyatakan pendapat.

“Karena otoritasnya Tuhan ya, menurut saya,” tambahnya dikutip dari YouTube Abraham Samad Speak Up.

Sehingga menurutnya hukuman penjara seumur hidup pada Ferdy Sambo sudah cukup.

Terlebih ia mengatakan jika penjara seumur hidup sudah sebanding dengan hukuman mati.

“Karena itu hukuman seumur hidup sudah maksimal,” jelasnya menambahkan.

Baca Juga: Hasil Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawati: Majelis Hakim Pulihkan Nama Baik Brigadir J, Ini Alasannya

“Karena sama dengan hukuman mati,” tambahnya menganggap sudah setimpal.

Meski begitu, ia menangkap kekhawatiran terkait dengan hukuman penjara seumur hidup Ferdy Sambo.

Sehingga ia memberikan saran untuk memperbaiki sistem.

Agar terdakwa yang sudah divonis penjara seumur hidup tak mendapatkan remisi.

“Harusnya sistem yang diperbaiki, begitu hukuman seumur hidup, tidak boleh dapat remisi,” ungkapnya tegas.

Baca Juga: Trisha Eungelica Dihujat Saat Bagikan Konten Endorsement, Wajah Anak Ferdy Sambo Ini Dinilai Mirip Kuat Maruf

“Kalau dapat remisi sama saja, itu kan yang kita khawatirkan,” tambahnya mengungkap alasan.

Sehingga menurut Abdul Fickar Hadjar ada hal sitematis yang harus diperbaiki.

Terkait dengan remisi yang didapatkan oleh narapidana dengan hukuman seumur hidup.

“Itu yang menurut saya sitemik, harus ada aturan yang menyatakan bahwa ketika orang dihukum seumur hidup tidak bisa dapat remisi,” tandasnya.***(Dessy Rahmawati/Ayo Jakarta)

Rekomendasi