Ferdy Sambo Bakal Dieksekusi Mati Minggu Depan? Cek Faktanya di Sini


inNalar.com
– Masyarakat Indonesia sedang tidak sabar menanti kelanjutan kabar mengenai nasib Ferdy Sambo pada kasus pembunuhan Brigadir J.

Saat ini, Ferdy Sambo tengah menanti sidang vonis yang akan berlangsung pada hari Senin, 13 Februari 2023 mendatang.

Sedang menanti sidang vonis yang akan berlangsung pada Senin, 13 Februari 2023 esok, masyarakat dibuat kebingungan dengan isu lain mengenai Ferdy Sambo.

Terdapat kabar bahwa Ferdy Sambo akan dieksekusi mati pada tanggal yang sama dengan sidang vonis, yaitu 13 Februari 2023.

Kabar ini tersebar di media sosial, khususnya Facebook dan berhasil menyita perhatian masyarakat yang sedang penasaran dengan kasus ini.

Baca Juga: Cek Fakta! Terbukti Sekongkol dengan Ferdy Sambo, Hakim Wahyu Dipanggil Jokowi ke Istana lalu Dipecat?

Mengingat kematian Brigadir J sudah terjadi tahun lalu dan kasus ini sudah bergulir berbulan-bulan bahkan hampir mendekati 1 tahun.

Belum pastinya hukuman yang akan diperoleh Ferdy Sambo dan para pelaku lainnya membuat publik tak sabar menanti putusan hakim.

Beberapa masyarakat yang terlanjur geram dengan Sambo yang tega membunuh Brigadir Joshua berharap ia dijatuhi hukuman mati.

Sehingga saat ada kabar bahwa Sambo akan segera dieksekusi mati, sontak saja hal tersebut menjadi berita heboh.

Lantas, benarkah informasi yang beredar mengenai eksekusi mati yang akan dijalani oleh Ferdy Sambo pada tanggal 13 Februari 2023 nanti?

Baca Juga: Trisha Eungelica Dihujat Saat Bagikan Konten Endorsement, Wajah Anak Ferdy Sambo Ini Dinilai Mirip Kuat Maruf

Dikutip inNalar.com dari Ayo Jakarta berjudul “Heboh! Beredar Kabar Ferdy Sambo akan Jalani Eksekusi Mati pada 13 Februari 2023, Benarkah Faktanya?“.

Sebuah akun media sosial Facebook bernama Cerita Kehidupan mengunggah video dengan narasi yang mengklaim bahwa Ferdy Sambo akan menjalani eksekusi mati pada 13 Februari 2023.

Dalam video tersebut juga disebutkan bahwa Mahfud MD berhasil melobi hakim untuk menjatuhkan hukuman mati kepada Ferdy Sambo.

Narasi dalam unggahan akun Facebook tersebut bertuliskan:

“TEPAT TANGGAL 13 FEBRUARI SAMBO JALANI EKSEKUSI MATI, INI BARU KEADILAN !! MAHFUD BERHASIL LOBI HAKIM AGAR VONIS MATI SAMBO”.

Sedangkan narasi dalam thumbnail video itu bertuliskan:

“INI BARU KEADILAN! MAHFUD BERHASIL LOBI HAKIM AGAR VONIS MATI SAMBO”.

Baca Juga: Anak Sulung Putri Candrawathi, Trisha Eungelica Posting Foto Ferdy Sambo: My Hero, Forever And Always

Setelah ditelusuri, dilakukan pemeriksaan pada thumbnail video yang memperlihatkan Sambo tengah diangkat oleh beberapa orang.

Hasil pemeriksaan dari gambar thumbnail tersebut ditemukan bahwa sosok berbaju orange yang dipegangi empat orang itu sesungguhnya adalah Dadang.

Dadang adalah terpidana kasus penyerangan Koramil dan Polsek di Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, pada tahun 2021.

Sementara dalam potongan video pernyataan Mahfud MD identik dengan video YouTube Kompas TV.

Dalam video yang sebenarnya, Mahfud MD menyampaikan keyakinannya bahwa hakim akan bertindak profesional, begitu juga dengan jaksa dan pengacara.

Baca Juga: Bripka RR Jelaskan Perintah Ferdy Sambo Sebelum Tembak Brigdir J, Ternyata ini yang Dikatakan

Seluruh sumber informasi yang digunakan dalam unggahan di media sosial Facebook itu tidak ada informasi bahwa Ferdy Sambo akan dieksekusi mati pada Senin (13/2/2023).

Dari fakta-fakta tersebut dapat disimpulkan bahwa klaim Ferdy Sambo akan menjalani eksekusi mati pada 13 Februari 2023 adalah tidak benar atau hoax.***(Isnan Rifai/Ayo Jakarta)

 

Rekomendasi