

inNalar.com – Berikut fakta mengejutkan di balik kasus penembakan istri TNI dari mulai racun hingga santet, ternyata ini motifnya.
Ternyata kasus penembakan istri TNI yang terjadi di Banyumanik, Semarang, pada 18 Juli 2022 bukan merupakan percobaan pembunuhan kali pertama.
Dilansir dari konferensi pers yang digelar oleh Polda Jateng melalui siaran langsung akun Instagram Humas Polda Jateng, 25 Juli 2022, suami korban kasus penembakan istri TNI telah berulang kali melakukan percobaan pembunuhan.
Baca Juga: Baim Wong dan Paula Panen Kritikan Usai Daftarkan Citayam Fashion Week ke PDKI
Suami korban yang berinisial M sebelumnya pernah melakukan setidaknya 3 kali percobaan pembunuhan terhadap korban.
Informasi tersebut didapatkan dari keterangan sejumlah saksi yang diperiksa oleh pihak penyidik selama proses penyelidikan.
Percobaan pembunuhan pertama yaitu, suami korban memerintahkan orang untuk meracun korban. Namun, upaya percobaan pembunuhan itu gagal.
Baca Juga: WHO Resmi Tetapkan Cacar Monyet atau Monkeypox Menjadi Darurat Kesehatan Global, Ini 5 Alasannya
Kedua, suami korban menyuruh orang untuk melakukan pembunuhan dengan menggunakan modus pencurian kepada korban. Lagi-lagi upaya percobaan pembunuhan itupun gagal.
Tidak puas setelah berulang kali gagal melakukan tindakan kejamnya. Ketiga kalinya, suami korban sampai menggunakan ilmu hitam, yaitu santet untuk melancarkan niat jahatnya.
Untungnya, lagi-lagi percobaan pembunuhan terhadap korban gagal. Namun, nahas menimpa korban pada siang hari pukul 11.38 WIB tanggal 18 Juli 2022.
Baca Juga: Update Kasus Penembakan Istri TNI: Tersangka, Kronologi hingga Motif Penembakan
Korban yang bernama Rina Wulandari ditembak dua kali oleh orang yang merupakan orang suruhan suaminya sendiri untuk mengakhiri nyawanya.
Kejadian penembakan tersebut terekam CCTV di sekitar lokasi penembakan. Rekaman CCTV inilah modal awal yang membantu pengungkapan tersangka penembakan.
Korban ditembak di depan rumah saat pulang menjemput sekolah anaknya. Pelaku eksekutor penembakan terdiri dari dua orang, bernama Sugiono alias Babi dan Ponco Aji Nugroho yang menaiki motor Kawasaki Ninja.
Selain itu, terdapat dua orang pelaku lagi bernama Supriono dan Agus Santoso yang bertugas mengawasi lokasi kejadian. Dua orang pelaku ini menaiki motor Honda Beat dalam melakukan aksinya.
Diduga senjata yang digunakan untuk melakukan penembakan adalah senjata api rakitan. Senjata itu diperoleh pelaku dari seorang penyedia senjata api yang bernama Dwi Sulistiyono seharga 3 juta rupiah.
Dalang dari kasus penembakan istri TNI ini diduga kuat adalah suami korban sendiri yang berinisial M yang juga merupakan seorang prajurit TNI.
Sedangkan motif dari serangkaian percobaan pembunuhan kejam ini disinyalir karena suami korban memiliki pacar atau kekasih lagi.***

inNalar.com – Berikut fakta mengejutkan di balik kasus penembakan istri TNI dari mulai racun hingga santet, ternyata ini motifnya.
Ternyata kasus penembakan istri TNI yang terjadi di Banyumanik, Semarang, pada 18 Juli 2022 bukan merupakan percobaan pembunuhan kali pertama.
Dilansir dari konferensi pers yang digelar oleh Polda Jateng melalui siaran langsung akun Instagram Humas Polda Jateng, 25 Juli 2022, suami korban kasus penembakan istri TNI telah berulang kali melakukan percobaan pembunuhan.
Baca Juga: Baim Wong dan Paula Panen Kritikan Usai Daftarkan Citayam Fashion Week ke PDKI
Suami korban yang berinisial M sebelumnya pernah melakukan setidaknya 3 kali percobaan pembunuhan terhadap korban.
Informasi tersebut didapatkan dari keterangan sejumlah saksi yang diperiksa oleh pihak penyidik selama proses penyelidikan.
Percobaan pembunuhan pertama yaitu, suami korban memerintahkan orang untuk meracun korban. Namun, upaya percobaan pembunuhan itu gagal.
Baca Juga: WHO Resmi Tetapkan Cacar Monyet atau Monkeypox Menjadi Darurat Kesehatan Global, Ini 5 Alasannya
Kedua, suami korban menyuruh orang untuk melakukan pembunuhan dengan menggunakan modus pencurian kepada korban. Lagi-lagi upaya percobaan pembunuhan itupun gagal.
Tidak puas setelah berulang kali gagal melakukan tindakan kejamnya. Ketiga kalinya, suami korban sampai menggunakan ilmu hitam, yaitu santet untuk melancarkan niat jahatnya.
Untungnya, lagi-lagi percobaan pembunuhan terhadap korban gagal. Namun, nahas menimpa korban pada siang hari pukul 11.38 WIB tanggal 18 Juli 2022.
Baca Juga: Update Kasus Penembakan Istri TNI: Tersangka, Kronologi hingga Motif Penembakan
Korban yang bernama Rina Wulandari ditembak dua kali oleh orang yang merupakan orang suruhan suaminya sendiri untuk mengakhiri nyawanya.
Kejadian penembakan tersebut terekam CCTV di sekitar lokasi penembakan. Rekaman CCTV inilah modal awal yang membantu pengungkapan tersangka penembakan.
Korban ditembak di depan rumah saat pulang menjemput sekolah anaknya. Pelaku eksekutor penembakan terdiri dari dua orang, bernama Sugiono alias Babi dan Ponco Aji Nugroho yang menaiki motor Kawasaki Ninja.
Selain itu, terdapat dua orang pelaku lagi bernama Supriono dan Agus Santoso yang bertugas mengawasi lokasi kejadian. Dua orang pelaku ini menaiki motor Honda Beat dalam melakukan aksinya.
Diduga senjata yang digunakan untuk melakukan penembakan adalah senjata api rakitan. Senjata itu diperoleh pelaku dari seorang penyedia senjata api yang bernama Dwi Sulistiyono seharga 3 juta rupiah.
Dalang dari kasus penembakan istri TNI ini diduga kuat adalah suami korban sendiri yang berinisial M yang juga merupakan seorang prajurit TNI.
Sedangkan motif dari serangkaian percobaan pembunuhan kejam ini disinyalir karena suami korban memiliki pacar atau kekasih lagi.***