

Jamaruli Manihuruk mengatakan keempat WNA yang diserahkan oleh kepolisian itu, yakni tiga orang asal Ukraina dan satu orang asal Rusia.
Sebagaimana dilansir dari Antara News Jamaruli Manihuruk mengatakan “Bagi WNA yang berada di wilayah Bali untuk selalu berperilaku baik dan tidak melanggar norma-norma yang ada serta menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami akan menindak tegas seluruh pelanggaran yang dilakukan oleh WNA di Bali.”
Keempat WNA tersebut merupakan pelaku pengeroyokan terhadap seorang WNA asal Ukraina, Oleg Zeinov. Kejadiannya pengeroyokan tersebut di Kecamatan Kuta Utara.