

inNalar.com – Nikita Mirzani yang terkena dampak hukum atas pelaporan Dito Mahendra terkait pencemaran nama baik itu kini tengah berada di dalam rumah sakit.
Nikita Mirzani dirujuk awalnya pada RSUD dr. Drajat Prawiranegara, Serang Banten yang kemudian dirujuk ke salah satu Rumah Sakit di Bintaro, Tanggerang Selatan.
Fachmi Bachdim selaku pengacara dari Nikita Mirzani mengatakan bahwa kliennya itu mengalami sakit yaitu pengeroposan pada leher hingga tulang belakang.
Dokter yang sakit pada Nikita Mirzani juga menganjurkan untuk dilakukan operasi dan melakukan terapi untuk mengobatinya.
Bahkan Fachmi Bachdim sendiri meminta kepada Jaksa Penuntut Umum agar dapat memahami bahwa Nikita Mirzani memang benar sakit dan harus melakukan pengobatannya.
Menurut Fachmi Bachdim, Jaksa Penuntut Umum memaksa Nikita Mirzani untuk dapat kembali ke rutan.
Pria berkaca mata ini atas perlakuan Jaksa tersebut yang memaksa kliennya itu untuk kembali ke rutan pada pagi hari ini.
Sementara hakim dalam persidangan telah meminta agar jaksa tidak mempersulit untuk dirinya melakukan pengobatan.
Bahkan kliennya ini belum mendapat persetujuan dari dokter tentang pengembalian ibu tiga anak ini ke dalam rutan.
Fachmi Bachdim juga mangatakan untuk menghormati keputusan dokter yang telah mengobati Nikita Mirzani ini karena baik dirinya maupun Jaksa Penuntut Umum bukanlah keahliannya.
Selain itu juga Fachmi Bachdim sendiri mengaku telah mengantongi bukti bahwa dokter dan perawat tidak akan bertanggung jawab jika Nikita Mirzani kembali dibawa paksa.
Hal ini dikarenakan Nikita sendiri harus menjalani operasi secepat mungkin atau selambat lambatnya pada tanggal 29 Desember 2022 ini.
Namun untuk mengantisipasinya perlu dilakukan terapi agar tidak memperburuk keadaannya.
Selain itu dugaan terburuk yang dapat terjadi adalah adanya kelumpuhan pada Nikita Mirzani.
Fachmi Bachdim juga mengatakan bahwa sakit yang dialami oleh Nikita Mirzani ini bukan kali pertama, namun dahulu kliennya itu rajin melakukan terapi.
Namun sejak terjadinya permasalahan ini mengakibatkannya melewatkan terapi dan memperburuk keadaan tulang belakangnya itu.***